Logo

Tak Akur, Pemkot Minta Dewan Kesenian Surabaya Taat Aturan

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 January 2020 11:10 UTC

Tak Akur, Pemkot Minta Dewan Kesenian Surabaya Taat Aturan

Logo DKS

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) meminta Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjalankan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam membangun iklim berkesenian yang sehat dan aktif di Surabaya.

DKS adalah lembaga kesenian yang dibentuk melalui proses musyawarah para seniman dan budayawan Surabaya dan dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5A Tahun 1993. Disamping itu, DKS merupakan badan yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala daerah dalam menentukan kebijakan pembinaan dan mengembangkan seni dan budaya.

DKS terdiri dari tiga unsur yakni Badan Pekerja Harian (BPH), anggota pleno dan Ex-officio sesuai petunjuk pelaksanaan Instruksi Mendagri tersebut.

BACA JUGA: Festival Seni Keagamaan Hindu Nasional Digelar di Surabaya

"Sebagai anggota Pleno dan Ex-officio yang merupakan anggota DKS, ternyata (kami) tidak pernah difungsikan termasuk saat musyawarah tidak dilibatkan sama sekali," kata Kepala Disbudpar Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Jum’at, 3 Januari 2020.

Kendati demikian, Antiek memastikan Pemkot telah mengalokasikan anggaran untuk pembinaan, pengembangan, dan fasilitasi seni dan budaya melalui program dan kegiatan di dinas teknis terkait. Dinas teknis tersebut seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

BACA JUGA: Chrisman Hadi Advokat Independen Kembali Pimpin Dewan Kesenian Surabaya

"Kalau DKS dalam hal ini memiliki program dan perencanaan yang jelas serta realistis dan membutuhkan dukungan anggaran, maka mereka bisa mengajukan ke Pemkot sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Antiek.

Pernyataan Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut menanggapi hasil musyawarah DKS yang memilih kembali Chrisman Hadi sebagai Ketua DKS periode 2019-2024. Chrisman belum bisa dikonfirmasi terkait tanggapan pemkot tersebut.