Logo

Tahun 2019 IPM Jatim Meningkat 71,5 Persen

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 February 2020 05:00 UTC

Tahun 2019 IPM Jatim Meningkat 71,5 Persen

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim secara continue mengalami kemajuan selama periode 2013-2019. 

Dari tahun 2013 sebesar 67,55 meningkat menjadi 71,50 pada 2019, atau selama periode tersebut tumbuh 5,85 persen. Dengan begitu, rata-rata pertumbuhan selama kurun waktu 2013-2019 sebesar 0,99 persen per tahun.

Angka ini menunjukkan upaya pemerintah Jatim dalam meningkatkan IPM cukup berhasil. Keberhasilan ini pun ditunjukkan melalui perubahan kategori untuk beberapa wilayah kabupaten/kota.

Kepala BPS Provinsi Jatim Dadang Hardiwan menyebutkan, Kabupaten Sidoarjo yang semula IPM-nya berkategori “tinggi”, pada tahun 2019 naik kelas menjadi “sangat tinggi”.

BACA JUGA: Sosialisasi Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng TNI dan Polri

“Untuk Kabupaten Blitar, Ponorogo, Ngawi dan Kabupaten Malang juga naik kelas dari IPM berkategori sedang menjadi kategori tinggi," kata Dadang saat ditemui di kantor BPS, Senin 17 Februari 2020.

Kendati demikian, pemerintah Jatim terus berupaya meningkatkan kinerja pembangunan manusianya, agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan manusia antar wilayah di Jatim."Wilayah yang mempunyai IPM tergolong sedang diupayakan untuk mencapai kategori tinggi," ujarnya.

Sementara, untuk Kota Surabaya sendiri tercatat mempunyai IPM tertinggi dengan capaian sebesar 82,22 pada tahun 2019. Sedangkan IPM terendah di Jatim tercatat di Sampang sebesar 61,94. Menurut catatan BPS Provinsi Jatim, Kota Surabaya bersama Kota Malang, Kota Madiun dan Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah dengan IPM berkategori “sangat tinggi”.

“Daerah dengan kategori IPM tinggi sebanyak 20 kabupaten/kota, sedangkan yang berkategori sedang sebanyak 14 kabupaten/kota,” terang Dadang.

Adapun selama periode 2018-2019, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Diantaranya seperti bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 71,18 tahun, dan anak-anak usia tujuh tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,16 tahun.

“Selain itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,59 tahun, dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan telah mencapai Rp 11,74 juta,” pungkasnya. Kenaikan seluruh komponen tersebut menyebabkan kenaikan IPM secara umum.