Senin, 25 March 2019 07:54 UTC
Poster gim PUBG. Foto:Flickr
JATIMNET.COM, Surabaya – Tanda pagar #garagaramaingames jadi trending topik Twitter, terpantau sejak, Senin 25 Maret 2019 pagi.
Tagar itu muncul, mengikuti rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk blokir gim PlayerUnknown’s Battleground (PUBG).
Analisis aplikasi pelacak tanda pagar Ritetag menyebut, tagar ini sedang trending selama 24 jam terakhir dengan rata-rata 50 cuitan, delapan retweet, dan dibaca 1300 akun, per jamnya.
Pantauan Jatimnet, tanda pagar ini digunakan untuk mencuitkan beragam pendapat, baik yang pro maupun kontra, terhadap rencana itu.
Menurut akun @kehangatan, main gim membuat matanya tak bisa melihat.
#garagaramaingames aku jd gk bisa lihat. pic.twitter.com/FzQltyieFd
— kehangatan (@PradanaAs2) 25 Maret 2019
Namun bagi @WijayaTaofik, gim memiliki makna filosofis, bahwa seperti gim, hidup membutuhkan perjuangan.
#GaraGaraMainGames aku bisa tau bahwa hidup itu butuh perjuangan. #mabarPUBGMdmaja pic.twitter.com/01QXkbM1w2
— Taofik Adi Wijaya (@WijayaTaofik) 25 Maret 2019
Begitu pun bagi @ParkerWisnu, gim mendekatkan dirinya yang jomblo, bertemu dengan pacar sesama penghobi gim.
#GaraGaraMainGames gua dapet jodoh dari pabji, sama sama gamers. Jadi enak kalo pacaran bisa modus mabar di kosan
— Ini Wisnu (@ParkerWisnu) 25 Maret 2019
Wacana pemblokiran gim itu, sebelumnya muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga para ulama dan cendekiawan muslim di Indonesia itu, mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat, untuk mengeluarkan fatwa tentang gim PUBG.
“Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zaitun Rasmin, di Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Sejumlah unsur masyarakat menilai, permainan tersebut memicu radikalisme, karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.
Permainan genre battle royale itu, juga disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
BACA JUGA: Bermain PUBG, Sepuluh Pelajar Ditangkap Polisi
Isu tersebut mendapat tanggapan dari Kominfo. Lembaga ini, mengaku siap memblokir PUBG, bila MUI telah mengeluarkan fatwa haram.
Kominfo butuh fatwa MUI, karena lembaganya tidak memiliki kemampuan untuk menilai, apakah gim berdampak negatif atau tidak, seperti dilansir dari Tirto, Jumat 22 Maret 2019.
"Kan ada MUI yang melakukan kajian itu, kalau kami sebagai pengayomnya, kalau itu dirasa mudarat ya kita tutup. Kalau kami kan enggak punya keahlian untuk itu," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat 22 Maret 2019.
