Petugas Satuan Reskrim Polres Blitar Kota menggerebek rumah yang dijadikan usaha produksi ayam mentah yang tak layak konsumsi atau dikenal dengan istilah ayam tiren.
Mahasiswa mendesak polisi harus mengumumkan secara terbuka perkembangan penyelidikan kasus itu. Polisi juga harus mengungkap aktor intelektual dalam peristiwa itu.