Logo

Dua Nelayan di Blitar Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu-Sabu

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 August 2019 10:10 UTC

Dua Nelayan di Blitar Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu-Sabu

TERTANGKAP. Dua nelayan asal Blitar diringkus polisi karena mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Yosibio.

JATIMNET.COM, Blitar – Dua orang nelayan asal Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, diringkus petugas Satreskoba Polres Blitar Kota karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah Subur Santoso (34) dan Mohammad Ali (24). Mereka beralasan mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bersemangat ketika melaut.

"Saya belum lama pakai sabu-sabu. Karena saya kan cari ikan dengan menyelam, kalau mengonsumsi sabu-sabu rasanya lebih semangat," ujar Subur saat ditanya wartawan di Mapolres Blitar Kota, Kamis 29 Agustus 2019.

BACA JUGA: Mayat Bayi Membusuk Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron menginformasikan, Subur membeli sabu-sabu Rudi Muhammad Ali yang juga tetangganya.

Ia biasanya beli satu paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu dan digunakan sebanyak empat kali sebelum berangkat melaut.

"Saya memakainya saat mau cari ikan di malam hari. Soal hasil tangkapan tidak tentu. Tapi kalau tangkapan ikan banyak hasilnya bisa jutaan," ucap Subur.

BACA JUGA: Sebarkan Foto Mantan Pacar di Medsos Masuk Bui  

Sebelum ditangkap, petugas kepolisian sebelumnya mengintai selama tiga hari. Setelah itu petugas menangkap Subur Rabu 28 Agustus 2019 dan kemudian Rudi. Keduanya ditangkap di rumah masing masing tanpa perlawanan.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,34 gram di rumah Subur dan 4,89 gram dari rumah Rudi.

“Barang bukti sabu-sabu yang di sita dari kedua tersangka dikemas dalam 11 plastik kecil,” kata Imron.

BACA JUGA: Penambang Pasir di Blitar Tewas Tertimbun Longsoran Tebing

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu-sabu kepada para nelayan pantai selatan Blitar.

Informasinya, pemasok dari wilayah Tulungagung dengan sistem ranjau putus (pembeli mengambil barang di lokasi yang disepakati dan barang ditaruh tanpa ada orangnya)

"Mereka mengaku mendapat pasokan dari orang Tulungagung. Namun kami masih kesulitan mengungkap karena pembeliannya dengan sistem ranjau putus," pungkas Imron.