Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengirim surat imbauan kepada kedua tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali di geruduk massa pendemo untuk menyampaikan aspirasi. Kali ini dari massa Front Relawan Pejuang Republik (Foreper) Adil dan Masyarakat Pencinta Pilkada.
Belasan orang yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Ponorogo melakukan aksi demo di depan kantor Bawaslu Ponorogo. Mereka meminta agar Bawaslu netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 inkumben Bupati Mojokerto Pungkasiadi - Titik Masudah mengirimkan surat keberatan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Pada pekan kedua masa kampanye Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik baru menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada tim pemenangan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 18 kecamatan.
Di tengah belum tercetaknya APK para kandidat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya justru melakukan pembongkaran terhadap APK yang dipasang untuk sosialisasi kepada warga.