Logo

Surat PSBB Surabaya Raya Dikirim Hari Ini ke Kemenkes

Reporter:,Editor:

Senin, 20 April 2020 02:00 UTC

Surat PSBB Surabaya Raya Dikirim Hari Ini ke Kemenkes

GUBERNUR JATIM: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Baehaqi/Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur secara resmi telah berkirim surat ke kementerian kesehatan, mengenai pengajuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya, Senin 20 April 2020. 

Surat yang dikirim telah disertai syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, yakni peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal. Terakhir kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan, serta anggaran. 

"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Senin 20 April 2020.

BACA JUGA: Rapat Usulan PSBB Terkait Covid, Risma Bagikan Minuman Pokak

Mantan menteri sosial itu menyebutkan, kepala daerah di tiga wilayah, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sudah sepakat mengenai pengajuan PSBB. Karena itu sebagai tindak lanjut, surat permohonan pun diajukan ke kementerian kesehatan.

Bila pengajuan ini disetujui menteri kesehatan, selanjutnya akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," paparnya.

BACA JUGA: Tentang PSBB, Pemprov Jatim Sudah Koordinasi dengan Tiga Daerah

Khofifah memastikan, semua kebutuhan saat pelaksaan PSBB sudah dimatangkan. Mulai dari pasokan logisik, sarana kesehatan dan jaminan sosial dipastikan telah dibahas. 

Koordinasi dengan kepala gugus tugas pusat pun disebutkan Khofifah telah dilakukan dan mendapatkan lampu hijau untuk dilanjutkan. Jika PSBB Jatim ini berjalan baik maka penanganan pandemi corona menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

Berdasarkan data persebaran Covid – 19 di Surabaya pada tanggal 19 April 2020, pasien positf covid-19 sebanyak 299 orang, Pasien dalam pemantauan (PDP) 745 orang dan Orang dengan pengawasan (ODP) 1892 orang.

BACA JUGA: Ada PSBB, KAI Daop 8 Batalkan Kereta ke Jakarta

Sementara Gresik, positif positif covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 107 orang, dan ODP sebanyak 1077 orang. Kemudian di Sidoarjo memiliki kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 57 orang, PDP sebanyak 132 orang dan ODP sebanyak 534 orang.

"Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam PMK PSBB dengan score 10 untuk Surabaya dan Sidoarjo sedangkan Gresik dengan score 9,” tandasnya.