Kamis, 03 October 2019 10:32 UTC
ANGKOT. Angkutan Perkotaan atau biasa dikenal dengan Angkot melintas di sekitar Terminal Joyoboyo Surabaya, Kamis 3 Oktober 2019. Pemerintah berencana menata ulang Angkot agar menjadi lebih nyaman bagi penumpang. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya berencana menata ulang (restrukturisasi) angkutan perkotaan (Angkot) untuk menyediakan moda transportasi murah dan nyaman. Sehingga angkutan umum ini kembali diminati masyarakat.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Frankie Yuanus mengatakan dinas tengah mengkaji rencana itu. Ada sejumlah skema yang disiapkan, salah satunya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada rute-rute tertentu.
“Mana yang paling siap dengan SPM itu yang jadi calon pemenang lelang,” kata dia melalui sambungan telepon, Kamis 3 Oktober 2019.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Angkutan Kereta Bawah Tanah
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah juga tengah mengkaji rencana pemberian subsidi operasional maupun layanan. “Nantinya, program ini akan didorong melalui badan usaha,” katanya, menjelaskan rencana penyaluran subsidi dan penawaran rute pada pemilik angkutan.
Sayangnya, kata dia, kebanyakan pemilik Angkot belum memiliki badan hukum untuk usahanya. Selain berpotensi menjadi kendala dalam penerapan rencana itu, kondisi itu sekaligus mempersulit sosialisasi kajian.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemkot Bina Pengemudi Bentor Surabaya daripada Sekedar Penertiban
“Selama ini Dishub sudah melakukan sosialisasi kajian itu. Tapi terbatas, masih sedikit pada perorangan,” katanya.
Meski baru sebatas kajian dan belum tersosialisasi maksimal, ia berharap perencanaan itu rampung pada 2020 mendatang. Sehingga target penataan ulang Angkot bisa segera dijalankan.
“Penerapan ini juga tergantung kesiapan pelaku usaha Angkot. Mereka sudah siap apa belum. Kalau mereka belum siap ya sama saja,” kata dia.