Selasa, 22 August 2023 07:00 UTC
Sosialisasi BLT DBHCHT Pemkab Jombang
JATIMNET.COM, Jombang - Buruh tani tembakau di Kabupaten Jombang, bakal sumringah. Mereka akan mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
BLT yang bersumber dari anggaran DBHCHT itu rencananya bakal disalurkan pada bulan September 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 9.542 orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dengan rincian, 6.026 buruh tani tembakau dan 3.516 buruh pabrik rokok.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan setiap orang akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp 300 ribu sebanyak empat kali.
"Insya Allah kita salurkan sekaligus 12 September 2023, sebesar Rp 1,2 juta," tuturnya usai menggelar sosialisasi penerimaan BLT DBHCHT di Pemkab Jombang, Selasa 22 Agustus 2023.
Tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima kucuran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau sebesar Rp 11 miliar lebih.
"Sebagian besar ya untuk bantuan langsung tunai ke buruh tani tembakau dan buruh rokok," tandasnya.
Bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT itu tertuang dalam perbub Jombang nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, Lasiman mengatakan penyaluran BLT DBHCHT tersebut sebagai bentuk apresiasi para pekerja rokok dan juga petani tembakau. Karena, mereka memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Kabupaten Jombang.
*Untuk itu bantuan yang akan diberikan ini kami harap bisa menambah motivasi semangat untuk bisa bekerja lebih giat dan bersinergi dengan pemkab Jombang," tandasnya.
Repoter : SAREP
