Rabu, 28 October 2020 13:00 UTC
MIMBAR MAHASISWA. Perwakilan Dema PTKIN se-Indonesia melakukan orasi memprotes UU Cipta Kerja di momen peringatan Sumpah Pemuda di depan kampus UIN Malik Ibrahim, Kota Malang, Rabu, 28 Oktober 2020. Foto: Dema PTKIN
JATIMNET.COM, Surabaya – Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2020, dimanfaatkan Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Mereka menggelar mimbar mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kampus UIN Malik Ibrahim, Kota Malang.
Ketua Dema IAIN Kediri, Qoriul Istafidz, mengatakan mereka sengaja memanfaatkan momen peringatan Sumpah Pemuda untuk mimbar mahasiswa. Ia berharap langkah ini menjadi catatan sejarah dalam mengawal keadilan.
BACA JUGA: Buruh Desak Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Salat Gaib
"Hari ini kita tegaskan pergerakan demontrasi turun ke jalan guna menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) akan terus digelorakan mahasiswa dan pemuda," ujar Qoriul dalam siaran pers tertulis.
Koordinator Pusat Dema PTKIN se-Indonesia Onky Fachrur Rozie mengatakan mimbar mahasiswa ini sebagai wujud dari perlawanan atas ketidakadilan. "Mimbar mahasiswa ini adalah simbol bahwa rakyat dan mahasiswa akan tetap melawan ketidakadilan dan menolak Omnibus Law serta ekonomi oligarki," kata Onky.
Pihaknya juga memastikan akan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden Joko Widodo dan mendesak Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.
BACA JUGA: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Terus Berlanjut
"Kita juga mengajak pemerintah pusat untuk melakukan dialog publik atas persoalan kebangsaan dan Undang-Undang Cipta Kerja yang bermasalah dan cacat secara proses," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Dema UIN Malang, Aden, menilai aksi ini merupakan ekspresi dari keresahan mahasiswa atas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang ini penuh kontroversi dan merampas hak hak sipil.
"Pergerakan kita adalah gerakan moral atas keresahan bersama rakyat Indonesia akan UU Cipta Kerja yang kontroversi dan cacat secara proses," kata dia.