Logo

Sudah Pangkas 31 Entitas, Pertamina Diminta Ramping Lagi

Instruksi baru Presiden menguji seberapa jauh restrukturisasi Pertamina telah memangkas birokrasi dan menghasilkan efisiensi nyata.
Reporter:,Editor:

Senin, 10 August 2026 08:30 UTC

Sudah Pangkas 31 Entitas, Pertamina Diminta Ramping Lagi

Presiden Prabowo menerima sejumlah menteri dan Dirut Pertamina Simon A. Mantiri di Hambalang, Bogor, Minggu, 9 Agustus 2026. Foto: BPMI Setpres

JATIMNET.COM, Jakarta – Perintah Presiden Prabowo Subianto agar PT Pertamina (Persero) kembali memangkas lapisan organisasi serta anak-cucu perusahaan memunculkan pertanyaan baru mengenai hasil restrukturisasi yang telah berjalan.

Sebab, hanya sekitar sebulan sebelum instruksi tersebut, Pertamina mengumumkan telah menyelesaikan penataan 31 entitas sepanjang semester I-2026 melalui sejumlah aksi korporasi.

Instruksi terbaru itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam, 9 Agustus 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta pengurangan lapisan organisasi dan anak-cucu perusahaan di Pertamina, PLN, serta BUMN lainnya agar proses pengambilan keputusan lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi perusahaan negara lebih terjaga.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” kata Teddy dalam keterangan Sekretariat Kabinet yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. 

Perintah itu menarik dicermati karena Pertamina bukan baru memulai restrukturisasi. Pada 5 Juli 2026, perusahaan menyatakan telah merampungkan business streamlining terhadap 31 entitas pada semester pertama tahun ini.

Penataan dilakukan melalui merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas tidak aktif, terutama di sektor hulu minyak dan gas bumi. Pertamina menyebut langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat keputusan, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki tata kelola.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono ketika itu menegaskan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026, bahwa proses tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina dan sejalan dengan aspirasi pemerintah serta Danantara.

Menurut Pertamina, penataan juga ditujukan untuk memperkuat fokus perusahaan pada bisnis inti dan meningkatkan nilai tambah.

“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara,” kata Agung.

Bahkan entitas hulu migas yang sudah tidak aktif tetap dilikuidasi. Agung menyebut entitas tersebut selama ini tidak mengeluarkan biaya operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetapi pembubarannya tetap dilakukan untuk merapikan struktur Pertamina Group.

Fakta itu menunjukkan bahwa ukuran penataan perusahaan tidak seluruhnya dapat diterjemahkan langsung menjadi penghematan biaya karena sebagian entitas yang ditutup memang sudah tidak menimbulkan beban operasional.

Di sinilah instruksi baru Presiden membuka ruang evaluasi yang lebih substantif. Angka 31 entitas menunjukkan skala aksi korporasi yang telah dilakukan, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan seberapa besar pengurangan biaya, pemangkasan rantai keputusan, maupun penyederhanaan struktur manajemen yang telah dihasilkan.

Dalam informasi publik yang tersedia dari pengumuman penataan tersebut, Pertamina tidak merinci total penghematan yang diperoleh dari 31 entitas itu.

Restrukturisasi Pertamina juga berlangsung pada lini bisnis yang lebih besar. Sejak 1 Februari 2026, perusahaan mengintegrasikan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan segmen bisnis PT Pertamina International Shipping ke dalam Subholding Downstream.

Integrasi itu menyatukan fungsi kilang, distribusi, logistik dan pemasaran dengan tujuan menghilangkan redundansi serta mempercepat pelayanan.

“Ketika kilang, distribusi, dan logistik serta pemasaran bekerja sebagai satu sistem, kita dapat menghilangkan redundansi, mempercepat layanan, dan menghadirkan pasokan energi yang andal dari Sabang sampai Merauke,” kata Simon dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Rangkaian itu memperlihatkan bahwa perintah Prabowo pada 9 Agustus bukan titik awal perampingan Pertamina. Setidaknya terdapat dua proses besar sepanjang 2026: integrasi bisnis hilir pada Februari dan penataan 31 entitas hingga akhir semester pertama.

Karena itu, perhatian publik selanjutnya tidak cukup berhenti pada berapa banyak perusahaan yang dilebur atau ditutup, tetapi perlu bergerak ke hasil yang dapat diukur.

Pertanyaan itu semakin relevan karena Prabowo sebelumnya mengungkap bahwa Pertamina memiliki sekitar 200 anak dan cucu perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan satu tahun Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026, ketika Presiden juga mengkritik hambatan audit terhadap cucu perusahaan BUMN.

“Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan,” kata Prabowo ketika itu. Presiden menempatkan banyaknya struktur perusahaan tersebut dalam konteks kebutuhan konsolidasi dan pengawasan terhadap aset negara.

Namun, angka sekitar 200 yang disebut Presiden pada Maret tidak dapat begitu saja dikurangi 31 untuk menentukan jumlah entitas Pertamina saat ini.

Penataan 31 entitas mencakup bentuk aksi berbeda seperti merger, divestasi dan likuidasi, sehingga dibutuhkan data perusahaan yang lebih rinci untuk mengetahui struktur grup setelah restrukturisasi. Menganggap seluruh 31 entitas identik dengan perusahaan yang langsung hilang dari struktur grup berisiko menghasilkan kesimpulan yang tidak didukung data.

Dorongan terhadap Pertamina juga merupakan bagian dari agenda pemerintah yang lebih luas. Pada 28 Juni 2026, Prabowo menargetkan jumlah BUMN secara keseluruhan dipangkas dari lebih dari 1.000 menjadi sekitar 250 perusahaan.

Presiden menilai terlalu banyak entitas dapat menghasilkan beban organisasi berupa jajaran direksi, komisaris dan biaya overhead, terutama apabila perusahaan tidak menghasilkan keuntungan.

“Kita mau sekarang rasional, efisien, dan ini kita buktikan, dan ini kita lakukan,” kata Prabowo dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026. 

Dalam konteks itu, instruksi terbaru kepada Pertamina menjadi ujian terhadap kualitas, bukan sekadar kuantitas restrukturisasi. Efisiensi baru dapat dinilai lebih utuh ketika tersedia data mengenai biaya yang berhasil ditekan, jumlah struktur manajemen yang disederhanakan, kecepatan proses pengambilan keputusan setelah merger, serta dampaknya terhadap pelayanan energi.

Ukuran tersebut penting bagi daerah, termasuk Jawa Timur. Integrasi Pertamina menyangkut mata rantai kilang, logistik, distribusi hingga pemasaran.

Karena itu, perubahan struktur korporasi pada akhirnya akan dinilai publik bukan hanya dari semakin sedikitnya nama perusahaan dalam Pertamina Group, melainkan dari apakah pasokan energi lebih andal, keputusan operasional lebih cepat, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.

Instruksi Prabowo pada Minggu malam kini menempatkan Pertamina pada tahap berikutnya dari restrukturisasi. Setelah 31 entitas ditata dan bisnis hilir diintegrasikan, tantangan pemerintah, Danantara, dan manajemen Pertamina adalah menunjukkan ukuran keberhasilan yang dapat diverifikasi.

Tanpa target jumlah entitas, nilai penghematan dan perubahan konkret pada rantai birokrasi, klaim efisiensi masih lebih mudah diukur dari jumlah aksi korporasi ketimbang manfaat akhirnya bagi perusahaan dan masyarakat.