
Reporter
Ahmad SuudiSabtu, 18 Juli 2020 - 02:00
Editor
Bruriy Susanto
Ilustrasi. Status Gunung Raung saat ini di level waspada sejak Jumat malam 17 Juli 2020. Pos pengamatan Gunung Raung melarang kegiatan pendakian. Ilustrator: Dokumen jatimnet.com
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Setelah statusnya dinyatakan naik dari Level I atau normal ke Level II atau waspada, aktivitas melakukan pendakian Gunung Raung kini dilarang. Walaupun intensitas keluarnya asap vulkanik dan gempa bumi tidak meningkat, statusnya telah naik Jumat malam, 17 Juli 2020.
"Sejauh ini yg saya tahu info dari basecamp dua pendakian, tidak ada (aktivitas) pendakian," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Raung, Mukijo pada Jatimnet.com, Sabtu 18 Juli 2020.
BACA JUGA: Gunung Raung Erupsi Mengeluarkan Asap Vulkanik Setinggi 100 Meter
Dalam laporannya ketinggian asap vulkanik hari ini sekitar 100 meter dari dasar kawah Raung. Ketinggian itu dan intensitas gempa yang terjadi masih sama dengan erupsi pertama, Kamis 16 Juli 2020.
Dari visual CCTV Pos Pengamatan, asap kelabu dikataknnya naik dengan dorongan lemah. Meski begitu pendakian dan perkemahan dinilai berbahaya, juga karena kandungan racun yang ada dalam asap vulkanik itu.
Sementara intruksi mengungsi belum dikeluarkan pada masyarakat yang tinggal di lereng Raung. Mukijo mengatakan titik permukiman terdekat jaraknya jauh dari kawah hingga diperkirakan masih aman. "Belum ada (intruksi mengungsi)," kata dia.