Logo

Soekarwo Tanggapi Imbauan Wali Kota Malang Soal Nataru

Reporter:,Editor:

Sabtu, 22 December 2018 05:25 UTC

Soekarwo Tanggapi Imbauan Wali Kota Malang Soal Nataru

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya- Gubernur Jawa Timur soekarwo turut mengomentari surat imbauan Wali Kota Malang terkait perayaan Natal dan tahun baru 2019. Menurut Soekarwo, perayaan Natal dan tahun baru memang tidak boleh demonstratif dan harus dilakukan secara proporsional.

“Semua yang berlebihan memang tidak baik jadi yang sedang-sedang saja, yang proporsional,” ujarnya ditemui di Grahadi, Jumat 22 Desember 2018 malam.

Soekarwo mengatakan, pihak TNI, dirinya dan tokoh masyarakat terus aktif turun ke bawah untuk memantau kondisi Jatim. Dia menyebutkan gereja-gereja di Jawa Timur juga dijaga oleh Banser. “Percayakan pengamanan kepada Pangdam dan Polri,” ujarnya.

BACA JUGA: Perayaan Nataru di Malang Diimbau Tak Demonstratif

Menurutnya saat ini kondisi keamanan di Jatim cukup baik. Kasus pengeboman yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu menurutnya tidak menimbulkan ketakutan maupun trauma di hati masyarakat, terutama di Surabaya. “Tidak ada trauma,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya sweeping oleh ormas tertentu Soekarwo mengingatkan tidak boleh. Menurutnya sesuai dengan undang-undang yang ada kewenangan melakukan pengamanan di bidang hukum ada di tangan kepolisian dan juga di tangan TNI.

Kalau ada ormas tertentu yang tetap ngeyel melakukan sweeping dalam masa perayaan Natal dan tahun baru dipastikan akan ditindak. “Kalau ada yang begitu pasti diangkut oleh Polisi,” tegasnya.

Dia mengatakan sebaiknya segala permasalahan diselesaikan melalui jalur dialog. Dengan demikian, tidak sampai menimbulkan peristiwa kekerasan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Imbauannya tentang Nataru Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

Sebelumnya, beredar surat imbauan Wali Kota Malang agar warga tak merayakan Natal dan tahun baru secara “demonstratif” dan menjadi viral di media sosial.

Surat yang diteken Wali Kota Sutiaji pada 17 Desember 2018 itu ditujukan pada camat dan lurah; pengusaha ritel, minimarket, dan PHRI Kota Malang; serta tokoh agama dan masyarakat. Dalam suratnya, Sutiaji juga mengimbau warga non Nasrani menghormati perayaan Natal pemeluk Nasrani.

Surat imbauan itu sekaligus meminta pengusaha ritel, minimarket, serta hotel dan restoran tak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal. Surat itu dinilai tak wajar dan membingungkan oleh sejumlah pihak.