Logo

Imbauannya Tentang Nataru Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 December 2018 13:13 UTC

Imbauannya Tentang Nataru Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

Surat imbauan Wali Kota Malang tentang perayaan Natal dan Tahun Baru. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Malang – Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya angkat bicara tentang polemik surat imbauan agar tak merayakan Natal dan Tahun Baru secara “demonstratif”. “Perkara kecil tidak harus dibesarkan,” katanya pada wartawan di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis 20 Desember 2018.

Menurut Sutiaji, imbauan dalam surat itu harus dipahami secara menyeluruh. Kata demonstratif dalam suratnya, ditujukan pada penguasa ritel agar tak memaksakan kehendak pada karyawan untuk memakai atribut Natal.

Selain itu, ia mengatakan, kata demonstratif dalam surat juga dimaksudkan agar pergantian malam tahun baru tak dirayakan dengan hura-hura. “Maksudnya ke sana, tolonglah dipahami,” katanya.

BACA JUGA: Perayaan Nataru di Malang Diimbau Tak Demonstratif

Ia berharap wartawan tak terpancing dengan polemik itu. Perkara ini tak perlu dibesar-besarkan. Lagi pula dalam kasus ini tak ada pihak yang tersinggung. Ia pun mengatakan mendukung agar umat Islam menghormati pemeluk agama lain.

Wong masalah banyak kok tanya gitu,” ujar mantan Dewan Pembina sekaligus Presidium Forum Kerukunan Umat Beragama itu.

BACA JUGA: Cegah Unsur Radikal dan Intoleransi, Begini Yang Harus Dilakukan

Sebelumnya, selembar surat imbauan Wali Kota Malang agar warga tak merayakan Natal dan Tahun Baru secara “demonstratif” beredar dan menjadi viral di media sosial.

Surat yang diteken Wali Kota Sutiaji pada 17 Desember 2018 itu ditujukan pada camat dan lurah; pengusaha ritel, minimarket, dan PHRI Kota Malang; serta tokoh agama dan masyarakat. Dalam suratnya, Sutiaji juga mengimbau warga non Nasrani menghormati perayaan Natal pemeluk Nasrani.

Surat imbauan itu sekaligus meminta pengusaha ritel, minimarket, serta hotel dan restoran tak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal. Surat itu dinilai tak wajar dan membingungkan oleh sejumlah pihak.