Kamis, 20 December 2018 11:35 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Selembar surat imbauan Wali Kota Malang agar warga tak merayakan Natal dan Tahun Baru secara “demonstratif” beredar dan menjadi viral di media sosial.
Surat yang diteken Wali Kota Sutiaji pada 17 Desember 2018 itu ditujukan pada camat dan lurah; pengusaha ritel, minimarket, dan PHRI Kota Malang; serta tokoh agama dan masyarakat. Dalam suratnya, Sutiaji juga mengimbau warga non Nasrani menghormati perayaan Natal pemeluk Nasrani.
Surat imbauan itu sekaligus meminta pengusaha ritel, minimarket, serta hotel dan restoran tak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal.
BACA JUGA: Pemotongan Nisan Salib Di Yogya Jadi Tanda Bahaya Toleransi
Koordinator Gusdurian Muda Malang (Garuda) Rio Ardin AP mengatakan surat imbauan itu tak wajar dan diskriminatif terhadap kaum minoritas. Semua umat beragama posisinya setara, sehingga tak perlu ada batasan berbeda antara satu dan yang lain.
"Jika satu umat boleh merayakan (Hari Raya) dengan besar, umat yang lain juga boleh merayakan dengan sama besar,” katanya, Kamis 20 Desember 2018.
Surat Imbauan Wali Kota Malang tentang perayaan Natal dan Tahun Baru. Foto: IST.
Pemerintah, kata dia, tak boleh mendiskriminasi warganegaranya. Jika pemerintah siap dengan yang mayoritas, semestinya juga siap dengan yang minoritas. "Pemerintah menyejahterakan masyarakat, bukan menyejahterakan hanya yang satu," katanya.
Ia menduga surat imbauan itu muncul karena pemerintah ketakutan dengan ancaman teror dan gangguan keamanan akibat perbedaan agama. Padahal, jika niatnya melindungi perayaan Natal dari potensi ancaman teror, pemerintah bisa mengerahkan pasukan keamanan.
Menurut Rio, karena surat itu bersifat imbauan, penerima bebas melaksanakan atau pun tidak. "Imbauan itu bentuknya bisa mengiyakan bisa tidak,” katanya.
BACA JUGA: Cegah Unsur Radikal Dan Intoleransi, Begini Yang Harus Dilakukan
Sementara itu, Lurah Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang Hendro Tri Yulianto mengatakan menerima surat imbauan itu. Tapi, ia kesulitan menerjemahkan makna kata "demonstratif" yang termaktub dalam surat. "Itu sulit untuk dijelaskan karena tergantung persepsi orang di lingkungan itu," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan sepakat menjaga keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Agar tak terjadi kesalahpahaman antar kelompok masyarakat, ia menyarankan ada komunikasi dengan aparat keamanan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Jatimnet.com belum bisa meminta keterangan Wali Kota Sutiaji.
