Logo

Soal Bupati Jember, Sekda Jatim Tidak Ingin Terburu Tentukan Sanksi

Reporter:,Editor:

Senin, 29 June 2020 07:00 UTC

Soal Bupati Jember, Sekda Jatim Tidak Ingin Terburu Tentukan Sanksi

BUPATI JEMBER. Bupati Jember, dr Faida. Foto: Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengaku belum ada sanksi untuk Bupati Jember Faida.

Saat ini, tim inspektorat bersama biro hukum dan biro administrasi daerah kembali turun ke Jember untuk mencari fakta dan data. "Masih proses (penyelidikan). Ini inspektorat lagi ke sana sekarang, hari ini," kata Heru di Kantor DPRD Jatim, Senin 29 Juni 2020. 

Soal Jember, Heru mengaku tidak ingin terburu menyimpulkan. Ia ingin inspektorat dan tim berjalan mencari data sebanyak mungkin, sebelum memutuskan sanksi. "Jangan ngomong indikasi (pelanggaran dan sanksi). Kalau menjatuhkan sanksi datanya (harus) lengkap," ia menegaskan. 

Selain tim dari Pemprov Jatim, Heru memastikan menteri dalam negeri juga turun tangan dengan mengutus Dirjen Otonomi Daerah untuk permasalahan Jember ini. Dirinya berharap seluruh penyelidikan bisa dilakukan secara konferhensif.

BACA JUGA: Konflik Bupati dan DPRD Jember, Mendagri Tunggu Gubernur Jatim

"Jadi semuanya akan dilakukan secara konferhensif. Kemarin Pak Mendagri juga menugaskan dirjen otoda untuk melakukan itu," ia menerangkan.

Sekadar diketahui, permasalahan antara Bupati Jember dan DPRD Jember ini terkait dua hal, yakni Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja (KSTOK) dan APBD Kabupaten Jember.

Untuk KSTOK, sebenarnya kemendagri pernah melakukan pemeriksaan khusus tahun 2019. Hasilnya menyebutkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merekomendasikan yakni meminta kepada Gubernur Jatim untuk memerintahkan kepada Bupati Jember mencabut 15 SK mutasi ASN, dan 30 Perbup tentang KSOTK. 

Perihal APBD tahun 2020 sudah pernah dibicarakan oleh bupati dan DPRD Jember. Namun kedua belah pihak tidak ada kesepahaman karena memiliki pemahaman yang berbeda dan program masing-masing. Ada dugaan kesalahpahaman yang harus diselesaikan.