Logo

Konflik Bupati dan DPRD Jember, Mendagri Tunggu Gubernur Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 June 2020 05:40 UTC

Konflik Bupati dan DPRD Jember, Mendagri Tunggu Gubernur Jatim

BUPATI JEMBER. Bupati Jember, dr Faida. Foto: Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengaku masih akan menunggu pemeriksaan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait Bupati Jember dr Faida. Sebelum mengambil sikap atas konflik Bupati dengan DPRD Jember yang berlarut-larut.

"Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni besok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini," ujar Tito dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasiltasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonedia (DPD RI) di Komplek Parlemen, Senayan tertulis, Senin 22 Juni 2020.

Ia melihat selama ini persoalan di Kabupaten Jember sebenarnya adalah komunikasi antara kepala daerah dan DPRD yang tersendat. Sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan.

Karenanya, pihaknya memilih menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Jatim sebelum turun tangan. “Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” katanya.

BACA JUGA: Tak Terbukti, Bupati Jember Faida Lolos dari Sanksi Pemilu

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitii berharap dinamika politik antara Bupati dan DPRD Jember yang berlarut-larut segera selesai. Ia khawatir, persoalan yang tidak kunjung selesai ini dapat menghambat pembangunan daerah.

“Apalagi saat ini dampak pandemi Covid-19 sangat merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak diharapkan kompak dan bersinergi agar ekonomi daerah tetap berjalan," kata La Nyalla.

Pihaknya berharap, pembangunan di Jember tetap berjalan kondusif. Karena itu DPD RI, melalui Badan Akuntabilitas Publik yang dipimpin Ibu Sylviana Murni mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaian agar tidak berlarut.

BACA JUGA: Kejutan, Faida Kunjungi Gedung DPRD Jember

Sementara Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang obyektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan mal administrasi dan pelayanan publik yang dilakukannya.

“Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan. Sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif,” kata Sylviana.