Senin, 20 January 2020 12:28 UTC
Bupati Jember, Faida saat memberikan keterangan pers setelah bertemu anggota DPRD, Senin 20 Januari 2020. Foto: Faizin Adi.
JATIMNET.COM, Jember – Bupati Jember dr Faida akhirnya datang ke gedung DPRD Jember, Senin 20 Januari 2020. Dia tiba sekitar pukul 13.15 WIB, didampingi Wakil Bupati Jember, KH A Muqit Arief, yang tiba 15 menit lebih lambat.
Faida yang juga didampingi sejumlah pejabat eselon pemkab langsung menuju ruang Ketua DPRD Jember. Dalam pertemuan tertutup itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi tidak hadir. Namun sejumlah pimpinan DPRD Jember menerima kunjungan Faida.
Sekitar pukul 14.45 WIB, atau sekitar satu setengah jam, Faida keluar dan memberi keterangan kepada pewarta.
“Hari ini saya dan Pak Wabup datang memenuhi undangan DPRD Jember, karena kami beriktikad baik. Ini juga respon atas surat resmi kami sebelumnya, yang meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 17 Januari 2020,” kata Faida.
BACA JUGA: Panitia Angket DPRD Jember Instruksikan Istri Bawakan Makan Siang
Sebelumnya, Faida mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Jember untuk meminta penjadwalan ulang. Di sisi lain, Faida beralasan masih mengkaji keabsahan atau dasar hukum hak angket tersebut. Pernyataan terakhir itu yang menaikkan tensi hubungan kedua lembaga negara.
Pada kesempatan itu, Faida masih meragukan legalitas legislatif menggulirkan hak angket. Namun dirinya tetap memilih datang dan menjawab pertanyaan dewan, meski secara tertulis.
“Memang ada beberapa pandangan kritis kami atas hak angket. Kami juga menyiapkan jawaban tentang hal-hal yang menjadi pertanyaan DPRD,” Faida menjelaskan.

MOMEN LANGKA. Faida menyerahkan jawaban tertulis kepada Wakil Ketua DPRD, Ahmad Halim (empat dari kanan), untuk mempertanyakan hak angket, Senin 20 Januari 2020. Foto: IST.
Namun ketika ditanya lebih lanjut, Faida enggan menjawab poin yang dia kritisi dari hak angket dewan. “Nanti teman-teman bisa melihatnya (membaca jawaban tertulis bupati),” jawab Faida kemudian meninggalkan Gedung DPRD Jember.
Kedatangan Faida cukup mengagetkan. Sebab Bagian Humas Pemkab Jember selalu memberi informasi jadwal bupati dan wakil bupati.
Namun demikian, kedatangan Faida berbarengan dengan Panitia Hak Angket DPRD Jember bertemu anggota Gapensi dan Gapeknas. Pertemuan itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan korupsi sejumlah tender proyek fisik milik Pemkab Jember.
BACA JUGA: Ragukan Keabsahan Hak Angket, DPRD Ancam Panggil Paksa Bupati Jember
Sementara itu, juru bicara panitia hak angket, David Handoko Seto menilai sikap Faida masih menimbulkan reaksi kritis. Menurutnya belum ada titik temu atas kehdirannya.
“Beliau masih meragukan keabsahan panitia angket,” kata David saat jumpa pers usai kedatangan Faida ke gedung dewan.
Pihaknya menegaskan semua pihak mengakui keabsahan hak angket DPRD Jember. Selain itu, legislatif sudah memempuh semua mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.
“Tadi kami sampaikan, apabila bupati mau membacakan jawaban di depan panitia hak angket, bupati harus mengakui keabsahan panitia (hak angket),” tegas politikus Partai Nasdem yang juga menjadi tim sukses Faida dalam Pilbup Jember 2015 lalu.