Kamis, 09 January 2020 11:24 UTC
Wakil Ketua Panitia Angket, Siswono. Foto: Faizin Adi.
JATIMNET.COM, Jember – Panitia Hak Angket DPRD Jember mengeluarkan imbauan yang jarang terjadi. Wakil Ketua Panitia Angket, Siswono menginstruksikan kepada para istri anggota untuk membawakan nasi sebagai konsumsi makan siang.
“Mulai Senin (13 januari 2020), secara serentak, kami meminta agar istri anggota dewan membawakan suaminya nasi setiap pukul 12.00 WIB. Untuk makan siang saja. Secara serentak, agar ada kebersamaan,” ujar Siswono dalam instruksinya.
Imbauan ini punya makna simbolis, agar anggota dewan makin kompak, di tengah situasi sulit. Sebab, saat ini, DPRD Jember bekerja nyaris tanpa anggaran.
“Agar masyarakat tahu, bahwa DPRD sebagai lembaga resmi negara telah dipotong anggarannya. Biar para istri paham, bahwa suaminya bekerja untuk rakyat tanpa APBD,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Jember Tak Dapat Jatah CPNS, PCNU Surati PKB
Kondisi ketiadaan anggaran ini, sebagai imbas buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020 antara eksekutif dan legislatif. Beberapa kali Pemkab Jember terlambat memenuhi tahapan pembahasan rencana anggaran. Bahkan, Pemprov Jatim turun tangan dengan memberikan ‘evaluasi’ kepada Bupati Jember, Faida.
Sejauh ini dewan ‘bertahan’ dengan sisa dana anggaran tahun 2019. Sebaliknya, keterbatasan dana tidak dialami eksekutif. Meskipun gaji ASN untuk bulan Desember 2019 baru dibayarkan pada 6 Januari 2020 lalu.
Siswono mengakui, minimnya anggaran membuat anggota dewan mengeluarkan biaya dari kantong pribadi. Menurutnya hal ini dilakukan agar seluruh anggota dewan menunjukkan kebersamaan.
BACA JUGA: Ragukan Keabsahan Hak Angket, DPRD Ancam Panggil Paksa Bupati Jember
“Kalau istri anggota ikut mendukung, maka tidak ada kekhawatiran kalau suaminya pulang malam misalnya. Ini bukan soal berat atau ringan,” ucap Siswono, setengah berkelakar.
Panitia Hak Angket DPRD Jember dibentuk mulai akhir tahun 2019 lalu, sebagai imbas dari tidak digubrisnya hak interpelasi (hak bertanya) kepada Bupati Jember, Faida. Panitia Hak Angket terdiri atas 25 anggota, atau separuh dari jumlah total anggota DPRD Jember.
Dalam menjalankan angket (penyelidikan), terdapat beberapa poin. Selain soal sejumlah proyek fisik Pemkab Jember yang dinilai janggal, Panitia Angket juga menyelidiki perihal kekacauan sistem susunan birokasi.