Logo

Skandal Dokter dan Bidan di Mojokerto Masuk Tahap Penyidikan Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 04 October 2019 10:58 UTC

Skandal Dokter dan Bidan di Mojokerto Masuk Tahap Penyidikan Polisi

JEJAK. Pintu masuk ke Villa Royal Regency Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Foto: Karina.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Polisi meningkatkan status kasus skandal perselingkuhan antara ARP, dokter di RSUD Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dan MAD, bidan, ke tingkat penyidikan.

“Kasus ini statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Polres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, Kamis 3 Oktober 2019.

BACA JUGA: Polisi Mojokerto Gerebek Istri yang Diduga Sedang Selingkuh

Ia mengatakan akan melakukan gelar perkara kasus dalam waktu dekat. Selain itu, penyidik akan melengkapi dengan keterangan saksi dan bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. “Nah, setelah dirasa cukup bukti terkumpul, baru dijadikan tersangka," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka mengatakan belum bisa memastikan waktu gelar perkara. “Dan terpenting hasil visum sudah ada, tapi untuk saat ini saya tidak mau bicara soal itu," katanya, melalui sambungan telepon.

Kasus ini muncul ke publik pada awal 1 Oktober 2019 lalu. Seorang anggota Polsek Puri Mojokerto berinisial K memergoki istrinya (MAD) berdua bersama ARP, seorang dokter spesialis ortopedi, dalam sebuah rumah di Villa Royal Regency Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Manajemen RS Benarkan Bidannya Pernah Dilaporkan Suaminya atas Dugaan Selingkuh

Polisi telah memeriksa lima saksi. Di antaranya pelapor dan sejumlah orang yang menggerebek.

Menurut Ade, polisi akan memeriksa satu hingga dua orang saksi lagi sebelum memutuskan status tersangka dalam kasus ini. “Saksi ini biasa, tapi nantinya bisa menjadi petunjuk penetapan tersangka," katanya.