Rabu, 10 July 2019 10:57 UTC
DILARANG. Sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa jemaah calon haji disita PPIH Embarkasi Surabaya. Foto: Dok Humas Kemenag Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menegaskan, tidak mengambalikan barang sitaan jemaah haji seperti tahun lalu.
Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya mengungkapkan, pihaknya telah menyita barang – barang berlebihan, seperti rokok, pil kontrasepsi, dan obat-obatan, hingga cobek beserta mangganya.
“Tidak seperti tahun lalu, barang sitaan bisa diambil jemaah haji di daerahnya masing-masing. Saat ini, barang tersebut menjadi sitaan negara,” tutur Jamal di Hall Mina, Rabu 10 Juli 2019 kepada awak media.
Jamal juga berpesan kepada jemaah dan panitia penyelenggara ibadah haji di daerah untuk memberikan sosialisasi secara masif.
BACA JUGA: DPR RI Minta Kemenag Ambil Tindakan Barang Terlarang Calon Haji
“Kami telah bersurat kepada daerah untuk mensosialisasikan hal tersebut ke jemaah haji daerah masing-masing. Sebagai efek jera, karena setiap tahun seperti ini, jadi merepotkan semua,” tegas Jamal.
Sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, hingga pil kontrasepsi hingga Rabu, 10 Juli 2019.
Terbaru, pihaknya menemukan tiga buah cobek berikut mangga yang diduga akan dibuat rujak saat berada di tanah suci.
“Kloter 10 dari Pamekasan, ada tiga cobek, sewaktu kami tanyakan, katanya untuk nyambel disana. Bahkan dia (jemaah haji) sudah membawa pelem (mangga) dan bumbunya untuk membuat sambal dari daerahnya,” ungkap Sutarno, panitia keberangkatan embarkasi Surabaya, Selasa, 9 Juli 2019.
BACA JUGA: Berangkat Haji Bawa Kontrasepsi
Ia mengungkapkan, cobek tersebut akhirnya ditahan lantaran tidak boleh dibawa ke tanah suci.
Sementara, hingga dini hari, Rabu 10 Juli 2019, 11 kloter dengan total 4.903 calon jemaah haji serta petugas telah diberangkatkan dari tanah air menuju Madinah.
“Dari 11 kloter tersebut, terdapat dua jemaah calon haji yang belum diberangkatkan asal Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Sumenep, harus mendapatkan perawaan intensif di Rumah Sakit Haji,” tutup Jamal.