Selasa, 09 July 2019 11:37 UTC
DIAMANKAN. Sejumlah barang bawaan jemaah calon haji yang disita PPIH Embarkasi Surabaya, Minggu 7 Juli 2019. Foto: Humas Kemenag Jatim.
JATIMNET.COM, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilu menyesalkan adanya temuan barang bawaan jemaah calon haji, yakni rokok, obat tradisional berbagai merek, termasuk tisu magic atau semacam obat perangsang berhubungan seks.
Ace mengatakan Kementerian Agama RI harus lebih intensif melakukan sosialisasi kepada jamaah calon haji agar tidak ada temuan-temuan serupa.
“Kami sangat menyesalkan adanya calon jemaah yang berperilaku di luar ketentuan ibadah haji," kata Ace kepada Suara.com, Selasa 9 Juli 2019.
BACA JUGA: PPIH Surabaya Sita Obat Kuat dan Ribuan Rokok dari Jemaah Haji
Sosialisasi itu diharapkan membuat jemaah lebih fokus menjalankan ibadah. Ke depannya tidak lagi membawa atau melakukan kegiatan lain, yang tidak ada kaitannya dengan ibadah.
Ace berharap temuan serupa tidak lagi terjadi pada jemaah haji kloter berikutnya. Apabila masih ditemukan, ia berharap Kementerian Agama RI dapat memberikan pembinaan.
“Jika masih ada calon jeamaah yang melakukan kegiatan di luar ibadah, Kementerian Agama harus memberikan pembinaan,” kata Ace.
BACA JUGA: Berikut Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji
Diketahui, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 23 koper milik calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Di dalam tas tersebut berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, termasuk tisu magic atau semacam obat kuat berhubungan intim.
Jemaah calon haji asal Sumenep tersebut tergabung dalam kloter enam dan tujuh yang pada Minggu 7 Juli 2019, sekitar pukul 14.00 WIB, memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Di sana, mereka menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada keesokannya atau, Senin, 8 Juli 2019. Jemaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter enam , petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.