Logo

Bareskrim Tangkap Kurir 15 Kilogram Heroin

Reporter:

Selasa, 17 February 2026 10:20 UTC

Bareskrim Tangkap Kurir 15 Kilogram Heroin

Barang bukti 15 paket atau 15 kilogram heroin yang diamankan Bareskrim dari kurir yang ditangkap di Sumatra Utara. Dok: Humas Polri

JATIMNET.COM - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis heroin seberat 15 kilogram di Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial OJS, 42 tahun, diamankan.

Penangkapan dilakukan Senin, 16 Februari 2026, pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara.

Operasi dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen. Penindakan berawal dari hasil penyelidikan atas informasi adanya pengiriman heroin yang akan diedarkan di Sumut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bal atau 15 kilogram heroin yang disimpan tersangka di dalam tas. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan peran tersangka dalam jaringan tersebut.

"Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Terhadap tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu," kata Eko dalam keterangannya dikutip dari Mediahub Polri, Selasa, 17 Februari 2026.

Dalam perkara ini, turut diamankan seorang saksi berinisial AS, 37 tahun, yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dan mengantar tersangka menuju Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu dan ganja.

"Terhadap saksi AS telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu dan ganja," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, meliputi 15 bal (15 kilogram) narkotika golongan I jenis heroin, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi BK-6216-QAI, 1 unit telepon genggam merek Vivo, dan 1 buah tas warna abu-abu.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.