Logo

SiLPA Tuban 2025 Melonjak Jadi Rp485 Miliar, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Naik 63,3 Persen Dibanding Tahun Lalu
Reporter:,Editor:

Senin, 22 June 2026 07:19 UTC

SiLPA Tuban 2025 Melonjak Jadi Rp485 Miliar, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Sekda Tuban Budi Wiyana ditemui usai rapat pertanggung jawaban APBD 2025 di gedung Banggar DPRD Tuban Senin 22 Januari 2026. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp485 miliar. Nilai tersebut meningkat Rp188 miliar dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang tercatat Rp297 miliar.

Kenaikan SiLPA itu menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya anggaran daerah yang belum terserap secara optimal sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan daerah, pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,2 triliun, sedangkan realisasi belanja berada di kisaran Rp3,1 triliun.

Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, mengakui nilai SiLPA tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ya, Silpa itu memang tahun ini lebih besar dibandingkan tahun kemarin," ujarnya saat ditemui usai rapat pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung Banggar DPRD Tuban, Senin, 22 Juni 2026.

BACA: SiLPA Tuban Capai Rp297 Miliar, Bupati Tegaskan untuk Cadangan 

Menurut Budi, tingginya SiLPA dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari efisiensi belanja pegawai, realisasi pendapatan yang melampaui target, hingga efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Beberapa sumber Silpa itu yang pertama dari belanja pegawai, kemudian kelebihan realisasi pendapatan, lalu efisiensi belanja. Misalnya dari proses pengadaan barang dan jasa, pagunya sekian tetapi realisasinya lebih rendah, sehingga sisanya menjadi Silpa," jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan kebutuhan belanja pegawai juga turut memengaruhi besaran SiLPA. Salah satunya karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak terserap seluruhnya.

"Macam-macam penyebabnya. Bisa jadi target belanja pegawai berkurang karena ada yang pensiun dan sebagainya. Nanti akan terperinci," katanya.

BACA: DPRD Jatim Sahkan APBD 2026, Pendapatan Turun Imbas Efisiensi dari Pusat 

Selain itu, penerimaan dari denda keterlambatan pelaksanaan proyek pada 2025 turut menambah nilai SiLPA. Meski demikian, Budi menegaskan pemerintah daerah tidak mengharapkan adanya denda tersebut.

"Sudah ada denda-denda keterlambatan (proyek) yang masuk. Itu menjadi salah satu sumber pendapatan kita, meskipun itu tidak kita inginkan. Denda tersebut masuk dalam lain-lain pendapatan yang sah," terangnya.

Pemkab Tuban memastikan dana SiLPA sebesar Rp485 miliar tersebut tidak akan mengendap. Seluruh dana akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Silpa ini nanti akan kita gunakan untuk penyusunan P-APBD Tahun 2026," pungkasnya.