Logo

Sidak Swalayan dan Minimarket, Dinkes Probolinggo Temukan Mamin Kedaluwarsa

Reporter:,Editor:

Selasa, 21 May 2019 12:39 UTC

Sidak Swalayan dan Minimarket, Dinkes Probolinggo Temukan Mamin Kedaluwarsa

SIDAK MAMIN. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat sidak mamin ke sejumlah swalayan di Kota Surabaya, Selasa 21 Mei 2019. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Petugas Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, minimarket dan waralaba setempat, Selasa 21 Mei 2019.

Pantauan Jatimnet.com, produk makanan kedaluwarsa ini salah satunya ditemukan di swalayan KDS yang berada di bilangan Jalan Dokter Sutomo. Hampir semua produk makanan kedaluwarsa di toko tersebut merupakan produk lokal rumah tangga atau industri rumah tangga.

Sementara di toko waralaba yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Angga Mart di Jalan Basuki Rahmad, petugas menemukan susu kental manis kalengan dalam kondisi rusak.

BACA JUGA: Mengapa Obat Memiliki Tanggal Kedaluwarsa?

Ditemukan juga makanan dan roti, yang sudah kedaluwarsa dan tanpa tanggal habis masa berlakunya. Atas temuan itu, petugas langsung memberikan peringatan terhadap penanggung jawab toko, mendata sejumlah makanan kedaluwarsa dan melarang menjualnya kembali.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat saat berbelanja kebutuhan lebaran. “Untuk temuan sidak ini, kami langsung sita mamin yang rusak, dan sebagian lainnya saya peringatkan agar tidak dijual kembali,” tegasnya.

BACA JUGA: Wabup Ponorogo Temukan Kaleng Susu Rusak dalam Sidak Ramadan

Sementara Kadinkes Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati mengimbau kepada para pengelola toko untuk selalu mengontrol barang dagangannya sehingga tidak merugikan konsumen. Pasalnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa jika sampai termakan manusia, sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Kami temukan ada mamin exspired dan rata-rata kemasannya rusak, tentu kami kembalikan untuk tidak dijual lagi. Sementara kami lakukan pembinaan saja. Kalau terulang lagi tentu ada tindakan tegas dari kami, bisa berupa sanksi,” tegasnya.

Nanik juga mengimbau kepada para pembeli agar berhati-hati dan selalu teliti dengan barang yang dibelinya seperti mengecek tanggal kedaluwarsanya.