Logo

Sidak Rokok Ilegal, Pjs Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Blusukan ke Pasar Dinoyo

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 October 2024 03:00 UTC

Sidak Rokok Ilegal, Pjs Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Blusukan ke Pasar Dinoyo

Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli (kanan) bersama petugas Bea Cukai, Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar sidak rokok ilegal di Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis pagi, 17 Oktober 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas gabungan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, TNI, dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) rokok ilegal di kawasan Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis pagi, 17 Oktober 2024.

Sidak ini bukti komitmen Pemkab Mojokerto untuk memberantas peredaran rokok ilegal, tanpa cukai, maupun cukai palsu, sekaligus menegakkan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Tampak terlihat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli bersama petugas Bea Cukai blusukan ke sejumlah warung dan toko kelontong untuk melihat langsung penjualan rokok di sekitar Pasar Dinoyo.

Jazuli mengatakan hal ini dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto.

BACA: Bupati Ikfina Sosialisasikan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

"Saya dengan Forkopimda, ada Pak Dandim, juga bersama Bea Cukai, Satpol PP, melihat di Pasar Dinoyo, khususnya kita memantau peredaran rokok ilegal," katanya.

Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara dalam bentuk penerimaan dari barang kena cukai.

"Tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat tidak melanggar hukum, dalam arti tidak tertarik dengan peredaran rokok ilegal," katanya.

Dalam sidak yang digelar sejak pukul 06.30 WIB ini, pihaknya juga memasang beberapa imbauan berupa stiker di sejumlah toko dan warung tentang gempur penggunaan rokok ilegal.

"Selain imbauan lisan, kita juga memasang pamflet-pamflet gempur rokok ilegal," ucap Jazuli.

Jazuli berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya khususnya terhadap pedagang agar tidak menjual rokok ilegal di pasaran.

BACA: Cara Pemkab Mojokerto Gempur Rokok Ilegal, Sidak hingga Sosialisasi lewat Pengajian

"Saya juga berharap masyarakat betul-betul ikut mengawasi. Jadi tidak mengandalkan Satpol PP, saya harap masyarakat juga ikut mengamankan ikut mengawasi," katanya.

Jazuli juga menegaskan jika pihaknya akan memastikan gerakan berantas peredaran rokok ilegal yang dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Ini akan terus berlanjut, kita hari ini sasarannya di Pasar Dinoyo. Minggu depan atau kapan kita pastikan akan ada lagi," katanya.

Terpisah, Pejabat Fungsional Beacukai Sidoarjo, Ngurah Rai, memastikan hasil pantauan dari lima toko di Pasar Dinoyo tak ada yang menjual rokok cukai ilegal. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi dan pemantauan secara masif.

"Dari lima toko yang didatangi, terpantau tidak ada yang menjual rokok ilegal. Ini karena masifnya sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan ke masyarakat," katanya.