Logo

Setelah Mangkir Tujuh Kali, Sekda Gresik Penuhi Panggilan Kejari

Reporter:,Editor:

Senin, 18 November 2019 14:21 UTC

Setelah Mangkir Tujuh Kali, Sekda Gresik Penuhi Panggilan Kejari

Kasi Intel Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Gresik setelah sebelumnya mangkir hingga tujuh kali panggilan, Senin 18 November 2019.

Andhy dipanggil penyidik Kejari Gresik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan pemotongan dana insentif di Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Gresik tahun 2018.

"Sudah dimintai keterangan namun yang bersangkutan terlihat sakit. Ada keterangan yang berubah dan masih ada yang belum diambil keterangannya," kata Kasi Intel Bayu Probo Sutopo.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Gresik Bolos Kerja Selama 20 Hari

Saat ditanya beberapa wartawan terkait apa ada surat keterangan medis yang menerangkan Andhy sakit?. "Tidak ada, tapi tadi terlihat sakit," jawab Bayu saat ditemui usai pemeriksaan.

Bayu menjelaskan, ada perubahan kesaksian dari tersangka yang menyebutkan ketidak hadiran tersangka selama ini karena tengah mempersiapkan keterangan dan mencari kuasa hukum.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sekda Gresik Menolak Dalil Tersangka Melarikan Diri

“Pasti akan kami panggil lagi tapi belum diketahui kapan," pungkas Bayu.

Tersangka Andhy diperiksa tim penyidik Kejari Gresik selama tujuh jam dengan ditanyai sebanyak 29 pertanyaan.

Andhy keluar dari ruang Kejaksaan Negeri Gresik sekitar pukul 15.32 WIB dan langsung masuk mobil bersama dua penasehat hukumnya, Hariyadi dan Taufan Rezza.