Jumat, 11 April 2025 05:00 UTC
Komunitas Delivery Order saat curhat di Polres Lamongan, Jumat, 11 April 2025. Foto:Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Komunitas Delivery Order (DO) mendapat perhatian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.
Mereka dihadirkan di ruang tunggu Satreskrim dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat pagi, 11 April 2025.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu M.Yusuf Efendi yang didampingi Kanit II Tipidter Satreskrim Ipda Mitro ini terungkap curhatan komunitas DO.
Salah satunya tentang orderan fiktif yang sering merugikan para driver. "Menanggapi hal ini, kami mengimbau agar para driver lebih waspada dan selektif dalam menerima orderan. Jika menemui kejanggalan, sebaiknya melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pemesan," jelas Yusuf.
BACA: Kapolres Lamongan Ajak Tahanan Benahi Diri Saat Buka Puasa Bersama
Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang landasan hukum mengunggah foto orang yang diduga sebagai pelaku orderan fiktif di media sosial.
Yusuf menjelaskan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait kekhawatiran pengiriman order pada malam hari, terutama ke luar Lamongan dan potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian mengingatkan agar para driver lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima order.
"Jika merasa tidak aman atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110, di mana Satreskrim Polres Lamongan menyiagakan personel piket selama 24 jam," katanya.
BACA: Deteksi Uang Palsu saat Lebaran, Polres Lamongan Sisir Tempat Penukaran Uang Baru
Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas mengenai situasi saat driver diminta mengirimkan barang oleh customer. Namun kemudian, barang tersebut diketahui sebagai barang terlarang.
Yusuf menyarankan agar setiap driver menyimpan seluruh percakapan dengan customer, terutama terkait jenis dan isi barang yang dikirim.
"Bukti tersebut dapat menjadi dasar perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Jumat Curhat merupakan wadah untuk menampung aspirasi, keluhan, serta memberikan edukasi hukum yang relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat secara umum.