Logo

Aksi Kejahatannya Viral, Terduga Pencuri Kembalikan Sepeda Motor Korban

Reporter:,Editor:

Senin, 20 July 2026 07:00 UTC

Aksi Kejahatannya Viral, Terduga Pencuri Kembalikan Sepeda Motor Korban

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: magnific.com

JATIMNET.COM, Ponorogo — Seorang terduga pencuri sepeda motor di Kabupaten Ponorogo mengembalikan kendaraan yang sebelumnya diambil tanpa izin.

Sepeda motor Yamaha Jupiter yang sebelumnya dikendarai dengan diparkir oleh bocah berusia 13 tahun itu ditemukan setelah dua hari dilaporkan hilang. 

Kapolsek Sumoroto Kompol Haryo Kusbintoro mengatakan, kendaraan tersebut ditemukan di area Parkir Pasar Sumoroto yang berada tidak jauh dari Mapolsek Sumoroto.

"Setelah dua hari, pelaku mengembalikan sepeda motor di area Pasar Sumoroto. Sekuriti pasar kemudian menghubungi petugas polsek," kata Haryo, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Haryo, sepeda motor itu sebelumnya hilang saat korban memarkirkannya di belakang sebuah gedung di Bantarangin, Kecamatan Kauman pada Kamis, 16 Juli 2026. Saat itu, korban hendak menyaksikan Kirab Budaya yang berlangsung di sana. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengenakan topi dan masker diduga membawa kabur kendaraan milik korban.

Polisi menduga terduga pelaku sengaja mengembalikan sepeda motor setelah video rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

Kendaraan kemudian ditinggalkan di area parkir pasar yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi pencurian. Saat ditemukan, sepeda motor berada dalam kondisi hampir utuh.

Dengan kembalinya sepeda motor, Sutrisno, ayah dari bocah 13 tahun yang sebelumnya memarkir Yamaha Jupiter di belakang gedung merasa lega.

Apalagi, kondisi fisik motornya terbilang masih utuh. Bahkan, kunci kontak motornya juga masih bisa digunakan untuk menyalakan motor.

“Yang hilang cuma plat nomor, itu saja. Kerusakan kunci T atau bagian lain tidak ada, kuncinya masih bisa diakali pakai kunci motor saya yang satunya,” ujar Sutrisno.