Jumat, 30 August 2019 08:19 UTC
Ilustrasi: Glenn Carstens-Peters/Unsplash
JATIMNET.COM, Surabaya – Direktur Eksekutif Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFENet), Damar Juniarto menilai pembatasan akses internet di Papua justru membuat suasana semakin tidak kondusif.
“Matinya internet sama sekali tak menyelesaikan masalah. Dampaknya terjadi kericuhan di Papua,” ungkap Damar Juniarto, kepada Jatimnet, Jumat 30 Agustus 2019.
Puncaknya, aksi protes hingga demonstrasi hingga terjadi pembakaran kantor Telkom di Jayapura. Ini sebagai dampak pemutusan akses internet selama sepuluh hari terakhir. Hal ini yang membuat SAFENet meminta pemerintah mencabut pembatasan akses informasi di Papua
BACA JUGA: Safenet Tuntut Transparansi Hasil Pembatasan Internet Kemkominfo pada 22-25 Mei
Damar juga menyebut kondisi tersebut diperparah dengan akses telepon atau pesan singkat mulai diputus. “Artinya ada pembiaran masyarakat Papua terisolasi,” tambahnya.
Pemutusan internet hingga akses telekomunikasi di Papua melanggar hak atas informasi yang diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28F dan Pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.
Damar menambahkan, situasi darurat di Papua belum dijelaskan secara rinci dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo, apakah kategori darurat sipil atau militer.
“Kalau memang darurat, penanganan harus sesuai UU Penanganan Konflik Sosial yang ditandai dengan adanya pernyataan situasi kedaruratan oleh presiden,” jelasnya.
BACA JUGA: Safenet Desak Pemerintah Hentikan Pelambatan Akses Internet di Papua
Ia menyebut situasi darurat belum dikatakan secara langsung. Namun alasan Pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran hoaks atau berita bohong. “Padahal penanganan hoaks sudah ada mekanismenya, yaitu melalui cyber crime menggunakan UU ITE,” tegasnya.
Sebelumnya situasi sempat memanas di Papua terkait insiden tindakan rasial yang dilakukan kepada mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya 16 dan 17 Agustus Silam. Masyarakat Papua hingga saat ini masih melakukan sejumlah aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat sebagai bentuk protes.
