Jumat, 23 August 2019 01:07 UTC
Internet. Ilustrasi. Foto: Glenn Carstens-Peters/Unsplash
JATIMNET.COM, Surabaya – Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghidupkan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat.
Menurut dia, pelambatan akses internet ini berdampak pada terhambatnya keinginan masyarakat untuk mengabarkan keselamatan diri serta susah mendapat informasi dan menyampaikan pendapat atas situasi yang terjadi. “Jurnalis juga susah menginformasikan fakta di lapangan,” katanya pada Jatimnet.com, Kamis 22 Agustus 2019 malam.
BACA JUGA: AJI Sebut Throttling Kemkominfo di Papua Langgar UUD 1945
Pelambatan akses, ia melanjutkan, juga berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Proses belajar dan mengajar terganggu, komunikasi petugas di instansi kesehatan juga. “Kepentingan ekonomi pasti ikut terganggu,” katanya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi membatasi akses internet (throttling atau pelambatan akses) di Papua dan Papua Barat, 19-22 Agustus 2019.
BACA JUGA: Safenet Tuntut Transparansi Hasil Pembatasan Internet Kemkominfo pada 22-25 Mei
Protes atas pembatasan itu, juga dilakukan Safenet dengan membuat petisi online “Nyalakan Lagi Internet di Papua dan Papua Barat” melalui Change.org.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara memutuskan melakukan throttling menyusul kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Pemerintah berdalih tindakan ini untuk mencegah penyebaran hoaks.
