Logo

Sepekan PSBB di Surabaya Raya, Hampir 14 Ribu Orang Ditindak

Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2020 05:00 UTC

Sepekan PSBB di Surabaya Raya, Hampir 14 Ribu Orang Ditindak

PEMERIKSAAN: Pengendara yang melintas, hendak masuk ke Kota Surabaya dilakukan pengecekan di pos check point Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, setidaknya ada 13.980 tindakan dilakukan selama sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sampai 4 Mei 2020, jumlah keseluruhan tindakan sejak pelaksanaan PSBB di tiga wilayah sudah mencapai 13.980 tindakan," ujar Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi, Senin 4 Mei 2020.

Seluruh pelanggaran itu, kata Trunoyudo beragam. Mulai dari yang dilakukan kendaraan pribadi, umum, hingga barang. "Untuk roda dua, dari tidak pakai masker, suhu tubuh pengendara, roda dua berbasis aplikasi tidak mengangkut barang, mengangkut penumpang tidak sebagaimana mestinya atau berboncengan, atau melebihi kapasitas," terangnya.

BACA JUGA: PSBB di Rumha Sakit Jiwa

Kemudian, lanjutnya, untuk kendaraan pribadi roda empat yakni tidak menggunakan masker saat berkendara, penumpang melebihi kapasitas, tidak menjaga jarak, dan melebihi batas jam operasional. 

Selain penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan PSBB, Trunoyudo juga menyebutkan, pihaknya juga melakukan langkah terkait Operasi Ketupat Semeru 2020. Termasuk melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan. Tujuh di antaranya di titik perbatasan dengan Jawa Tengah dan satu titik di Banyuwangi.

"Kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Semeru, kami meminta putar balik pengendara yang akan mudik. Totalnya, selama pelaksanaan operasi sampai saat ini, ada 5.634 yang kami minta putar balik agar tidak mudik," terangnya.

BACA JUGA: Razia PSBB, Enam Orang Diduga Terindikasi Covid-19

Dari total kendaraan yang sudah diminta putar balik itu, pada Senin ini ada sebanyak 481 kendaraan yang diminta putar balik. Di antaranya 177 sepeda motor, 284 mobil pribadi, dan 20 kendaraan umum baik antarkota maupun dalam provinsi.

"Kesadaran aktif masyarakat di masa seperti ini sangat penting. Selama PSBB dan Operasi Ketupat Semeru ini Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya sebagai bagian Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan," katanya.