Logo

Separuh Dana Desa Segera Tersalurkan Sebelum Tengah Tahun

Reporter:,Editor:

Minggu, 23 February 2020 08:45 UTC

Separuh Dana Desa Segera Tersalurkan Sebelum Tengah Tahun

DANA DESA: Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan, separuh dana desa segera tersalurkan sebelum tengah tahun 2020. Ilustrasi grafis Kemenkeu

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Timur, Mohammad Yasin memastikan dalam waktu dekat segera mencairkan tahap pertama dana desa sebesar 40 persen, dari total Rp 7,6 trilliun yang telah dianggarkan pemerintah pusat. 

Dia berharap dana desa ini segera untuk menggerakkan desa. “Dana desa ini harus diserap dalam satu tahun,” ujar Yasin dalam siaran Pers yang diterima Jatimnet.com, Sabtu 22 Februari 2020. 

Pemprov Jawa Timur memiliki waktu hingga Juni 2020 untuk mencairkan dana desa tahap pertama ini. Apabila melebihi batas waktu, tidak bisa mencairkan tahap selanjutnya. Hingga saat ini, pada tahap pertama, Jatim telah mencairkan dana untuk 303 desa dari Tulungagung, Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Pemkab Madiun Bentuk Tim Monitoring 

Pun demikian untuk mencairkan dana desa, kata Yasin, syarat yang harus disiapkan di antaranya, harus ada Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembagian dana per desa sudah dilakukan, dan APBDesa sudah diselesikan. “Mereka biasanya sudah siap, jadi tahap pertama pasti selesai,” ungkapnya.

Menurut Yasin, dana desa harus digunakan untuk kegiatan seperti pembangunan (infrastruktur desa yang mendukung kegiatan ekonomi desa), sarana olahraga, pengembangan BUMdes, padat karya tunai (pembangunan selokan, peninggian muka jalan atau pembangunan fasum lain, dengan tenaga kerja dari warga sekitar red), serta penanggulangan kemiskinan. 

“Dana saat ini ada di bendahara negara, tinggal diambil oleh desa, dengan persyarat yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

BACA JUGA: Kemendes PDTT Perbaiki Skema Penyaluran Dana Desa

Dalam waktu dekat, lanjut Yasin, pihaknya segera mengundang 7.721 kepala desa dari 29 kabupaten dan satu kota, terkait percepatan pencairan dan pengelolaan dana desa 2020.   

Dari jumlah itu, sebanyak 4.521 desa belum memiliki APBDes. Dirinya berharap desa-desa yang belum memiliki APBDes segera menyelesaikan. Dengan begitu pencairan dana desa bisa segera dilaksanakan. 

“Karena itu kami menggelar pertemuan, agar mereka bisa mempersiapkan persyaratan pencairan dana desa  sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi bisa berjalan,” tandasnya.