‘Senjata Makan Tuan’, Pria di Probolinggo Tewas Ditusuk Pisau Sendiri

Korban Dikenal Suka Miras, Ditusuk oleh Warga yang Melawan
Zulafif

Reporter

Zulafif

Minggu, 2 Mei 2021 - 11:40

Editor

Ishomuddin
senjata-makan-tuan-pria-di-probolinggo-tewas-ditusuk-pisau-sendiri

CAROK. Korban tewas setelah terlibat perkelahian atau carok dievakuasi ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu, 2 Mei 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Dua pria di Kabupaten Probolinggo terlibat carok atau duel maut hingga salah satunya tewas akibat tusukan senjata tajam.

Kedua pria yang terlibat carok, yakni Sigit Pamungkas, 47 tahun, warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dan Ainul, 37 tahun, warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kanit Reskrim Polsek Krejengan Bripka Fajar Setiawan mengungkapkan peristiwa bermula sewaktu korban Ainul datang ke Desa Temenggungan sambil marah-marah dan mengamuk tak jelas, Minggu sore, 2 Mei 2021, sekitar pukul 15.15 WIB.

Ainul yang saat kejadian membawa celurit, pisau, dan pentungan besi, langsung memecahkan tiga ban mobil Elf yang tengah terparkir di dekatnya.

BACA JUGA: Diduga Karena Dendam, Dua Pria di Probolinggo Terlibat Duel Hingga Tewas

Setelahnya, Ainul mendatangi rumah Satumin salah seorang warga setempat. Ainul langsung merusak pintu dan dinding rumah Satumin.

Tak cukup itu, Ainul lantas bergeser ke rumah Asim guna mencari keberadaan Sigit yang merupakan putra Asim. Di lokasi setempat, Ainul kembali melakukan pengerusakan.

"Karena merusak lampu depan rumah, Sigit kemudian membuka pintu rumahnya. Dan seketika itulah, Ainul yang tengah memegang sajam langsung berupaya menusuk Sigit," kata Fajar.

Akan tetapi, upaya penusukan oleh Ainul terhadap Sigit meleset. Sigit lantas memegangi tangan Ainul, lalu menyeretnya ke luar rumah.

"Di depan rumah itulah, informasinya keduanya kemudian terlibat carok. Sampai keduanya terjatuh dan pisau yang dibawa Ainul terlepas," tutur Fajar.

BACA JUGA: Diduga Istri Diselingkuhi, Paman Duel Dengan Keponakan

Merasa mendapat kesempatan, Sigit langsung mengambil pisau tersebut, dan menusukkan ke perut Ainul sebanyak dua kali hingga korban meninggal.

Fajar menyampaikan pasca kejadian pihaknya yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi TKP. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, dan pelaku langsung diamankan.

"Karena perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 subsider pasal 351 KUHP, ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Sementara terkait motif korban melakukan penyerangan masih dalam penyelidikan. Informasi yang beredar, korban memang terkenal suka minum minuman keras dan kerap bikin onar.

Baca Juga