Logo

Senin, Artis Mulya Lestari Diperiksa Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 January 2019 15:40 UTC

Senin, Artis Mulya Lestari Diperiksa Polda Jatim

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya – Salah satu artis yang terlibat prostitusi daring, Mulya Lestari akan menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin 21 Januari 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Mulya Lestari sudah mengonfirmasi akan datang ke Mapolda Jatim. Ia merupakan salah satu dari lima artis yang akan diperiksa.

"Dari lima artis yang belum menjalani pemeriksaan, baru Mulya Lestari yang mengonfirmasi kehadirannya,” kata Barung, Minggu 20 Januari 2019.

Menurut Barung, Mulya Lestari akan menjalani pemeriksaan terkait temuan rekening koran dari tersangka Endang Sutantri. "Kami hanya membutuhkan keterangan dari saksi ini untuk mengembangkan kasus prostitusi daring," jelasnya.

BACA JUGA: Hamil Tua, Pemeriksaan Muncikari Fitria Tertunda

Mulya Lestari diperiksa sebagai saksi yang dibutuhkan Polda Jatim untuk membongkar prostitusi daring. Ada sekitar 45 artis dan 100 model yang terlibat kasus prostitusi daring.

Prostitusi daring ini turut menyeret enam artis berinisial Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldiena Cena dan Tiara Permatasari yang akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Enam artis ini diduga kuat terlibat kasus prostitusi daring yang dijalankan Tentri Novantah (28), Endang Sutantri (37), Fitria (32) dan Windia warga Jakarta.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu yang menjerat dua artis berinisial VA dan AS. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Sebanyak empat orang muncikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu artis berinisial VA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.