Logo

Hamil Tua, Pemeriksaan Muncikari Fitria Tertunda

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 January 2019 12:45 UTC

Hamil Tua, Pemeriksaan Muncikari Fitria Tertunda

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemeriksaan muncikari VA, Fitria yang ditangkap Polda Jatim beberapa waktu lalu tertunda. Sebab, kondisi kandungan Fitria yang hamil tua membuat  dokter RS Bhayangkara melarang penyidik melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kondisi kandungan yang sudah tua membuat dokter khawatir dengan kesehatan tersangka. "Namun kami terus pantau kesehatan dari tersangka," kata barung, Minggu 20 Januari 2019.

Selain itu, kata Barung, anak Fitria yang masih berusia 1,5 tahun juga sudah dibawa ke Surabaya dan berkumpul dengan Fitria di RS Bhayangkara. "Ini sesuai dengan permintaan yang bersangkutan karena anaknya di Jakarta tidak ada yang merawat," ujar Barung.

BACA JUGA: Senin, VA Dipanggil Polda Sebagai Tersangka

Menurut Barung, pemeriksaan akan dilakukan jika dokter menyatakan sudah siap. Fitria merupakan salah satu tersangka muncikari dari artis VA yang ditangkap di Jakarta oleh Polda Jatim. Polisi menangguhkan penahan tersangka lantaran tersangka dalam kondisi hamil tua.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu yang menjerat dua artis berinisial VA dan AS. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Sebanyak empat orang muncikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu artis berinisial VA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.