Logo

Selama Agustus, PA Probolinggo Tangani 333 Perkara Perceraian

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 September 2019 12:41 UTC

Selama Agustus, PA Probolinggo Tangani 333 Perkara Perceraian

Kantor Pengadilan Agama Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Bulan Agustus 2019, angka percerian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tembus di angka 333 perkara. Jumlah tersebut, lebih besar dari data bulan Juli 2019 yang tercatat sebanyak 288 perkara, dimana 186 diantaranya adalah cerai gugat.

Panitera Muda Hukum, Masyhudi menyebutkan, dari 333 perkara perceraian seluruhnya telah diputus oleh Pengadilan Agama. Menurutnya perkara Cerai Gugat (CG) ataupun Cerai Talak (CT), dengan dasar peceraian paling banyak didasari faktor ekonomi.

“Jadi angka perceraian yang diputus di bulan Agustus ada sekitar 333 perkara. Angka itu lebih besar dibanding bulan Juli sekitar 288 perkara. Sejak Januari hingga Juni 2019, angka perceraian paling tinggi di bulan Juli,” terang Masyhudi, Kamis 5 September 2019.

Sedangan di bulan Agustus, untuk cerai talak sebanyak 115 perkara dan cerai gugat 218 perkara.

BACA JUGA: Tekan Perselingkuhan, Santri dan Muslimah Probolinggo Dukung Penutupan Karaoke

Masyhudi menyampaikan, tingginya angka cerai gugat tak lepas dari alasan ekonomi hingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama.

“Sejauh ini dominan kasus perceraian, karena faktor ekonomi. Makanya sampai kini, angka perceraian terbanyak karena cerai gugat,” tukasnya.

Lanjut Masyhudi, selain faktor ekonomi, kasus perceraian juga banyak terjadi akibat pernikahan dini. “Ada beberapa faktor, pasangan suami istri melakukan perceraian. Misal sering terjadi percekcokan, usia belum matang. Sampai-sampai baru satu tahun menikah sudah mau cerai,” paparnya.

Dengan kondisi itu, Masyhudi menyayangkan banyaknya pasangan suami istri yang memilih melakukan perceraian. Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa menolak setiap kali ada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama.

BACA JUGA: Angka Perceraian di Banyuwangi Turun Sepuluh Persen

“Sebenarnya kami sudah berupaya, dalam mendamaikan setiap pasangan yang mengajukan perceraian baik dengan mediasi dan lainnya. Namun semuanya, tentu kembali ke keputusan bersangkutan,” tandasnya.