Logo

Razia Pekat di Sidoarjo Diduga Bocor, Wabup Minta Dievaluasi  

Enam perempuan dan belasan botol miras diamankan
Reporter:,Editor:

Minggu, 12 July 2026 03:00 UTC

Razia Pekat di Sidoarjo Diduga Bocor, Wabup Minta Dievaluasi  

Petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendata beberapa perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu penjual miras yang terjaring razia penyakit masyarakat, Sabtu malam, 11 Juli 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Sidoarjo – Pelaksanaan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Sidoarjo diduga telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi, Sabtu malam, 12 Juli 2026.

Meski demikian, razia tersebut hanya menjaring enam perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu (Lady Companion/LC) dari sejumlah tempat karaoke di wilayah Krian dan Sidoarjo kota.

Selain itu, petugas gabungan dan Satpol PP menyita belasan botol minuman keras golongan A dan B serta mendata sebuah tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Kami menemukan masih ada lapak-lapak dan tempat karaoke yang menjadi perhatian. Kami juga menekukan berbagai jenis minuman keras di beberapa titik. Namun, kami melihat operasi ini seperti bocor, sehingga ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaannya lebih maksimal," kata Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana usai memantau razia pekat.  

Menurutnya, dugaan kebocoran informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar operasi serupa dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau seluruh lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Mimik juga meminta pemerintah desa segera menata kawasan yang berdiri di atas tanah aset desa maupun tanah Bengkok Kas Desa (BKD) agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

"Harapannya tempat-tempat yang digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan bisa segera dibersihkan dan ditata kembali sehingga lingkungan menjadi lebih tertib," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan, mengatakan razia yang dijalankan bersama petugas gabungan merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menekan penyakit masyarakat.

"Malam ini kami melaksanakan tindakan represif dan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi," katanya.

Bagi enam perempuan yang diduga sebagai LC dan penjual minuman keras, lanjut Yani, petugas telah mendatanya. Kemudian, mereka diproses lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang selama ini dilakukan mereka.

Yani menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin atau terbukti digunakan untuk praktik prostitusi.

"Apabila terbukti tidak memiliki izin dan digunakan untuk kegiatan prostitusi, bangunan atau ruangan yang digunakan akan dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP turut menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pengambilan sampel darah sebagai langkah pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan verifikasi identitas para perempuan yang diamankan guna memastikan domisili mereka.

Satpol PP memastikan razia penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah di Kabupaten Sidoarjo.