Logo

Sektor Ibadah dan Wisata Religi di Ponorogo Diterapkan New Normal

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 July 2020 07:00 UTC

Sektor Ibadah dan Wisata Religi di Ponorogo Diterapkan New Normal

NEW NORMAL. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni saat gelar jumpa pers di BPP Jetis menjelaskan mengenai dua sektor yang siap menghadapi new normal. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Penerapan menuju tatanan kebiasan hidup baru atau new normal, Kabupaten Ponorogo menunjukan hal signifikan. Bahkan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menerapkan new normal di sektor ibadah dan tempat wisata religi di tengah masa pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, jika sebelumnya ia memberikan larangan di sejumlah tempat ibadah termasuk masjid yang berada di pinggir jalan raya agar tidak menerapkan ataupun menjalankan ibadah salat jumat terlebih dahulu di masa pandemi, kini larangan tersebut telah dicabut.

“Sudah dibuka, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan jaga jarak,” kata Ipong, Jumat 3 Juli 2020.

Orang nomor satu di Ponorogo ini menuturkan, selain harus menerapkan protokol kesehatan, jumlah jemaah di tempat ibadah juga harus diperhatikan, maksimal jumlah jemaah yang diperbolehkan adalah 60 persen dari total total kapasitas yang ada. “Pada tempat ibadah tersebut juga harus ada satu orang yang ditunjuk sebagai satgas Covid-19,” tutur Ipong

BACA JUGA: Tangani Covid-19 di Ponpes, 31 Ribu Santri di Ponorogo Dapat Bantuan Masker.

Dibukanya dua sektor dalam menghadapi new normal ini dikarenakan dianggap penting dan dalam kehidupan bermasayarat. Terutama tempat ibadah sudah banyak yang melakukan kegiatan keagamaan.

Sehingga Pemkab memayungi atau memformalkan aturan yang ada agar lebih terarah, tapi masih tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Dua sektor ini meski belum new normal sudah berjalan seperti biasa dan tidak membahayakan,” ujar Ipong.

Dia menjelaskan, dua sektor ini meski belum menerapkan new normal, namun sudah ramai didatangi para jemaah, termasuk tempat wisata religi. Apalagi, sampai sekarang di wilayah Ponorogo belum ada klaster tempat ibadah ataupun wisata religi sebagai tertular konfirmasi positif Covid-19.

Kedepannya beberapa sektor juga akan diberlakukan new normal secara bertahap. Karena untuk memberlakukan new normal secara keseluruhan harus dilakukan atas persetujuan dari Gugus Tugas Pusat. Dimana kepala daerah hanya boleh memberlakukan pada sektor yang benar-benar dianggap penting.

Ipong pun tidak ingin penerapan new normal dicabut dikarenakan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya sektor new normal menjadi salah satu penyebaran Covid-19. “Insya Allah minggu depan kita akan new normal-kan reog dan hajatan,” imbuh Ipong.

BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Raih Delapan Kali Berturut-turut Opini WTP dari BPK

Politikus Nasdem tersebut berharap dengan diberlakukannya new normal secara bertahap ini perekonomian warga Ponorogo yang terdampak dapat berangsur pulih seperti sebelum adanya pandemi. Dengan new normal masyarakat juga dapat kembali melakukan kegiatan dan bekerja dengan normal.

“Saya berkunjung ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ini karena satu-satunya sektor di Ponorogo yang tidak terdampak adalah sektor pertanian,” kata Ipong.

Ia pun meminta kepada masayarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pasalnya sampai dengan saat ini vaksin ataupun obat untuk Covid-19 belum ditemukan. Ipong juga mengajak masayarat untuk lebih giat berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh dimasa Pandemi.

“Maka obat paling mujarab untuk Covid-19 adalah disiplin terhadap protokol kesehatan, yakni sering cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak,” Ipong memungkasi. (ADV/Inforial)