Logo

Sebanyak 537 Pemilih di Tuban Ingin Nyoblos di Luar

Reporter:

Senin, 04 March 2019 06:57 UTC

Sebanyak 537 Pemilih di Tuban Ingin Nyoblos di Luar

Ilustrasi pemilihan umum

JATIMNET.COM, Tuban-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban hingga saat ini mencatat ada sebanyak 537 orang asal wilayah setempat mengajukan formulir A5 untuk memilih di luar Kabupaten Tuban. Rinciannya, sebanyak 393 orang pemilih laki-laki dan144 orang pemilih perempuan.

Sementara untuk pengajuan Formulir A5 dari warga luar Tuban yang masuk ke KPUD Tuban, tercatat ada sebanyak 442 orang. Rinciannya, sebanyak 340 pemilih laki-laki dan 102 orang pemilih perempuan.

"Jumlah pengajuan Formulir A5 ini merupakan data sementara yang masuk di KPUD Tuban hingga akhir Februari 2019 kemarin," kata Komisioner KPUD Tuban Divisi Perencanaan dan Data Nur Hakim, seperti dikutip dari situs resmi tubankab.go.id, Jumat 1 Maret 2019.

BACA JUGA: Kilang Tuban Diharapkan Dongkrak Investasi Naik 15 Persen

Nur Hakim menambahkan, sampai saat ini KPUD Tuban masih membuka pelayanan pengajuan Formulir A5 hingga pada 17 Maret 2019 mendatang. "Masyarakat yang mengajukan formulir A5 rata-rata didominasi oleh para pekerja. Sebagian lagi pelajar," katanya.

Ia memprediksi jumlah masyarakat yang mengajukan Formulir A5 akan terus bertambah. Terlebih saat hari-hari terakhir menjelang masa akhir pengajuan pada 17 Maret 2019 mendatang. 

Sebelumnya, pemilihan umum (pemilu) serentak akan digelar pada 17 April 2019. Rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih harus memiliki calon presiden dan wakil presiden, kemudian memilih anggota legislatif mulai tingkat, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.