Logo

Sebagai Penunjang Pendidikan dan Operasional, 8 Parpol di Probolinggo Terima Bantuan Keuangan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 12 June 2021 23:00 UTC

Sebagai Penunjang Pendidikan dan Operasional, 8 Parpol di Probolinggo Terima Bantuan Keuangan

BANTUAN. Wali Kota Hadi, saat hadir dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Sabtu 12 Juni 2021. Foto : Diskominfo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Delapan partai politik di Kota Probolinggo, melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2021, di Aula Bakesbangpol Kota Probolinggo, Jum'at 11 Juni 2021. Di penandatanganan tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

Sekadar informasi, pemberian Banpol dapat dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik. Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Kepala Bakesbangpol, Ahmad Sudiyanto menyebutkan, tujuan penandatanganan BAST , sebagai bentuk silahturahmi antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan partai politik sekaligus mengevaluasi pelaksanaan banpol tahun 2020 lalu sesuai LHP BPK tahun 2020. 

“Alhamdulillah Kota Probolinggo merupakan kota pertama yang berhasil menyelesaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik dan kami berterimakasih partai politik mampu menyelesaikan SPJ dengan tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Wartawan, Pemkot Probolinggo Percantik Taman Bundaran "Gladak Serang"

Sementara Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin berharap, pemberian bantuan keuangan partai politik benar-benar berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri. Itu supaya nantinya bisa dipertanggungjawabkan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wali Kota Hadi, Apa yang menjadi catatan BPK harus ada pencermatan dan perhatian, sehingga ke depan tidak menyulitkan bagi partai-partai untuk melengkapi kekurangan.

“Tidak ada catatan pengembalian dan dari akumulasi laporan-laporan tersebut, bisa mewujudkan penghargaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Yang kesemuanya ini merupakan bentuk keberhasilan kita semua,"jelas Hadi.

Adapun delapan partai yang menerima dan menandatangani BAST meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).