Kamis, 25 February 2021 10:00 UTC
IKRAR NKRI.Mukarram alias Sungoh bin Sabirin terpidana kasus terorisme yang menjadi penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mengikrarkan NKRI, Kamis 25 Februari 2021. Foto: Humas Lapas Porong
JATIMNET.COM, Surabaya – Pembinaan di Lapas Surabaya kembali menunjukkan hasil nyata. Terutama dalam upaya deradikalisasi. Salah satu orang narapidana atau WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menjadi penghuni Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo kasus terorisme mengikrarkan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
WBP kasus terorisme itu bernama Mukarram alias Sungoh bin Sabirin. Pria asal Aceh itu sebelumnya mempelajari Daulah Islamiyah melalui telegram yaitu selama kurang lebih satu tahun pada medio 2017 lalu. Dia dibaiat untuk bersumpah taat, patuh dan setia kepada pimpinan ISIS. “Saat itu setelah salat idul adha, saya dibaiat dua kali,” kisahnya.
Sejak saat itu, dia mulai berpikir untuk hijrah mengikuti kegiatan dari kelompok ISIS melalui Afghanistan. Namun, saat perjalanan dari Medan ke Thailand, dia bersama rombongannya di-deportasi Imigrasi Thailand.
Karena saat itu diketahui bahwa tujuannya ke Afganistan adalah untuk bergabung dengan ISIS. Dia bersama rombongan ditangkap dan ditahan pihak kepolisian pada Juni 2019. Setelah hampir dua tahun dari kejadian itu, Mukarram kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto
Disaksikan langsung oleh Dandaramil Porong, Wakapolsek Porong, Bhabinkamtibnas Kebon agung, Babinsa Kebon Agung dan Kepala Lapas Kelas I Surabaya Beserta Pejabat Struktural.
Dalam Sambutannya, Kalapas Gun Gun Gunawan berpesan agar Mukarran selalu menjaga diri dan setia Kepada NKRI. Dia menganggap Mukarram dan WBP lainnya adalah keluarga. Sehingga harus saling menjaga satu sama lain.
“Kami berharap momen ini bisa menjadi inspirasi bagi WBP kasus terorisme lainnya di seluruh lapas/ rutan se-Indonesia agar kembali setia kepada NKRI,” harapnya.