Senin, 29 June 2026 10:30 UTC

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) saat konferensi pers, Senin, 29 Juni 2026.Foto: Kemenkeu
JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan likuiditas ke perbankan nasional setelah sempat menarik sebagian dana milik negara. Langkah itu diambil sebagai upaya menjaga aliran kredit tetap mengalir di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan dunia usaha dan masyarakat.
Kementerian Keuangan memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dikembalikan ke posisi semula sebesar Rp281 triliun. Penempatan dana tersebut juga diperpanjang hingga Desember 2026, disertai tambahan dana siaga Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila kondisi likuiditas perbankan kembali mengetat.
Keputusan itu diumumkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan dukungan likuiditas masih diperlukan agar perbankan mampu menjaga laju penyaluran kredit kepada dunia usaha.
“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun, akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai stand by in case diperlukan,” ujar Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun dari total penempatan Rp281 triliun di Himbara. Kini proses pengembalian dana tersebut sedang berlangsung sehingga jumlah dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank BUMN akan kembali ke posisi semula.
“Juni dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun. Sebentar lagi, segera kembali,” kata Juda Agung dalam kesempatan yang sama.
Menurut Juda, kebijakan tersebut didasarkan pada laporan industri perbankan yang menunjukkan permintaan kredit masih cukup tinggi. Agar kebutuhan pembiayaan sektor riil tetap terpenuhi, pemerintah menilai stabilitas likuiditas perbankan harus terus dijaga.
Ia menyebut pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 diperkirakan mencapai sekitar 11,5 persen. Pemerintah berharap tren pertumbuhan dua digit tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun sehingga aktivitas ekonomi tetap bergerak.
“Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit. Diperkirakan pada Mei kredit tumbuh 11,5 persen dan kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di bulan-bulan ke depan,” ujar Juda Agung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan bahwa pemerintah menerima laporan mengenai mulai mengetatnya likuiditas di Himbara. Karena itu, pemerintah memutuskan tidak hanya mengembalikan dana yang sempat ditarik, tetapi juga menyiapkan tambahan dana agar ruang pembiayaan bank semakin longgar.
“Itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” kata Purbaya saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. .
Purbaya menjelaskan, dana SAL yang tersimpan di Bank Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp590 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyiapkan penempatan kembali hingga sekitar Rp400 triliun ke Himbara dengan skema jangka waktu yang berbeda, mulai dari penempatan jangka panjang hingga dana yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pasar.
Saldo Anggaran Lebih merupakan akumulasi kas pemerintah yang belum digunakan pada tahun anggaran sebelumnya. Dana ini berfungsi sebagai bantalan fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas keuangan negara, memenuhi kebutuhan pembiayaan mendesak, maupun mendukung stabilitas sistem keuangan ketika diperlukan.
Penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kecukupan likuiditas tanpa harus mengubah arah kebijakan moneter.
Ketika likuiditas bank terjaga, ruang penyaluran kredit kepada pelaku usaha, sektor produktif, dan masyarakat akan tetap terbuka sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.
Kebijakan ini juga menunjukkan koordinasi erat antara pemerintah dan otoritas ekonomi dalam menjaga momentum pemulihan. Purbaya menegaskan keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan roda perekonomian tetap bergerak melalui dukungan terhadap sektor perbankan dan pembiayaan.
Dengan pengembalian dana SAL serta penambahan cadangan likuiditas, pemerintah berharap perbankan nasional memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dunia usaha sepanjang sisa tahun 2026.
Stabilitas likuiditas dinilai menjadi fondasi penting agar pertumbuhan kredit tetap terjaga dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
