Senin, 28 July 2025 04:00 UTC
Warga melintas di depan ruang kerja Bidang Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemkab Sampang. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun anggaran 2025 kembali disorot.
Kali ini, sorotan tertuju pada satu rekanan penyedia jasa yang tercatat memenangkan tiga paket sekaligus. Rekanan tersebut adalah CV Burung Nuri.
Sesuai data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, CV Burung Nuri menang tender tiga proyek rekonstruksi jalan dan jembatan sekaligus. Tiga proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang itu nominalnya cukup fantastis.
Pagu anggaran rekonstruksi jembatan gantung Desa Rahayu - Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung sebesar Rp2.054.300.000.
Kemudian, peningkatan struktur jalan Gunung Eleh - Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung senilai Rp3.735.775.836 dan rekontruksi jembatan Desa Palenggiyan - Desa Bapelle, Kecamatan Robatal dengan pagu anggaran Rp634.781.000.
BACA: Belum Setahun Dibangun, Jalan Rabat Beton di Tambelangan Sampang Rusak
Abdullah, pengamat kebijakan publik di Kabupaten Sampang mempertanyakan transparansi dan persaingan dalam proses lelang tersebut. Apalagi, satu rekanan memenangkan tiga paket tender sekaligus dalam satu waktu.
Menurutnya, satu rekanan bisa menang lebih dari satu paket asalkan bisa memenuhi sejumlah syarat, di antaranya, kelengkapan administrasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Kemudian, memiliki peralatan lengkap, dan juga memiliki kemampuan yang signifikan dalam pekerjaan proyek jalan dan jembatan.
"Pertanyaan, apakah perusahaan tersebut sanggup mengerjakan tiga proyek sekaligus secara teknis dan administrasi. Mengingat waktu pelaksanaan yang hampir bersamaan," katanya, kepada Jatimnet.com, Senin, 28 Juli 2025.
Pria asal Kecamatan Banyuates itu menyoroti potensi campur tangan politik dalam proses kebijakan pembangunan. Hal ini bisa mengarah pada penunjukan pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas memadai.
BACA: Lelang Proyek Puskesmas di Sampang Diduga Sarat Rekayasa
Ia juga mempertanyakan tentang komposisi tenaga ahli inti seperti Site Manager, pelaksana lapangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Quantity Surveyor (QS) yang tercantum dalam dokumen penawaran. Komposisi itu memang tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk mengerjakan tiga proyek sekaligus.
"Apakah tidak terjadi penggunaan nama personel yang sama dalam dokumen tiga proyek berbeda yang berjalan dalam kurun waktu nyaris bersamaan. Jika iya? Apakah itu bukan indikasi manipulatif administratif," ujar Abdullah.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barjas dan Administrasi Pembangunan Setkab Sampang Siti Fahriyah menilai satu rekanan yang menjadi pemenang tender di tiga proyek sah-sah saja.
Sebab, dalam aturan, maksimal satu rekanan yang berjenis usaha kecil mengerjakan lima paket proyek. "Secara aturan tidak ada masalah dan boleh-boleh saja,"ujarnya.
Dijelaskan, kemampuan perusahaan melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk kualifikasi kecil adalah maksimal 5 paket pekerjaan dalam waktu yang bersamaan. Apabila sudah melaksanakan 3 paket pekerjaan, maka sisa kemampuan paket (SKP) tinggal dua.
"Artinya perusahaan tersebut (CV Burung Nuri) masih mempunyai kesempatan memenangkan dua paket pekerjaan konstruksi lagi," terang perempuan yang akrab disapa Fery itu.