Logo

Satu Juta PNS Ditempatkan di Kalimantan, Jika Ibu Kota Negara Pindah

Reporter:

Selasa, 30 July 2019 07:37 UTC

Satu Juta PNS Ditempatkan di Kalimantan, Jika Ibu Kota Negara Pindah

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin akan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) kementerian lembaga di pemerintah pusat jika ibu kota negara pindah ke Kalimantan.

Syafruddin mengatakan, setidaknya ada satu juta ASN kementerian lembaga pemerintah pusat yang akan dibawa saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan.

“Sudah direncanakan, kalau memang ibu kota pindah ya ASN-nya pindah,” kata Syafruddin usai menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, dikutip Suara.com, Selasa 30 Juli 2019.

BACA JUGA: Presiden Cek Bukit Soeharto Kaltim, Calon Ibu Kota Negara

“Jumlah ASN yang berada di kementerian lembaga itu jumlahnya kurang lebih mencapai satu juta orang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada di sana.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.

BACA JUGA: PLN Bangun Kabel Dasar Laut Kalimantan

Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan. Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

“Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik,” kata Rudy dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Juli 2019.