Logo

Satu Bulan PLN Catat 17 Kali Listrik Padam Akibat Layang-layang

Reporter:,Editor:

Senin, 07 September 2020 05:40 UTC

Satu Bulan PLN Catat 17 Kali Listrik Padam Akibat Layang-layang

PLN. Petugas melakukan perawatan jaringan listrik di Jalan Jalan DR Soetomo Surabaya. PLN Jatim meminta pemerintah menerbitkan perda untuk mengatur penanaman pohon di sekitar jaringan tegangan tinggi. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Ponorogo – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo selama bulan Agustus mencatat ada 17 kali terjadi gangguan padam. Hal itu dikarenakan akibat dari layang-layang yang tersangkut pada jalur instalasi jaringan PLN.

Manajer UP3 Ponorogo, Redi Zusanto mengatakan, bulan Juni sampai dengan Agustus banyak warga yang bermain layangan dikarenakan angin yang mendukung, ini membuat beberapa gangguan listrik dikarenakan layang-layang tersangkut pada jaringan PLN.

“Selama tiga bulan itu kami mencatat ada 21 TKP terkait dengan permasalahan layang-layang, bahkan puncaknya di Agustus kemarin hampir setiap minggu,” kata Redi, Senin 7 September 2020.

Redi menjelaskan gangguan jaringan listrik bisa terjadi akibat dari tersangkutnya tali layang-layang maupun layangan tersangkut pada kabel jaringan PLN. Hingga membuat hubungan arus pendek (korsleting) dan membuat listrik pada beberapa wilayah padam.

BACA JUGA: PLN Minta Diterbitkan Perda Penataan Pohon di Jaringan Tegangan Tinggi

“Apabila ada layangan tersangkut pada jaringan PLN sebaiknya langsung hubungi petugas di saluran 123. Karena bahaya ada sengatan listrik,” jelas Redi.

Ia pun mencotohkan di kejadian di sekitar kecamatan Kota ada layang-layang yang tersangkut di instalasi jaringan PLN. Sempat membuat listrik padam karena ekor layang-layang terbuat dari alumunium foil yang menyebabkan korsleting. “Jika terkena jaringan menengah atau tinggi, dampaknya bisa meluas,” ujar Redi.

Redi mengimbau kepada masyarakat agar bermain layangan di lapangan serta jauh dari instalasi listrik baik Gardu Induk, jalur Sutet/SUTT atau Jaringan distribusi (pinggir jalan), kalau terkena instalasi listrik khususnya GI dan SUTT akan berdampak luas bahkan 1 Kabupaten bisa padam.

Selain itu, layangan jangan dibiarkan terbang tanpa pengawasan. Sebab, jika tidak diawasi layangan bisa putus dan terbang bebas serta bisa membahayakan. 

“Layangan hias kalau malam hendaknya diturunkan, kalau dibiarkan saja resiko turun sendiri tidak termonitor, bisa saja jatuh diinstalasi jaringan listrik. Mari kita jaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Redi.