Minggu, 19 January 2020 12:08 UTC
Petugas melakukan perawatan jaringan listrik di Jalan Jalan DR Soetomo Surabaya. PLN Jatim meminta pemerintah menerbitkan perda untuk mengatur penanaman pohon di sekitar jaringan tegangan tinggi. Foto: Dok Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Samwil mendorong pemerintah membuat peraturan daerah tentang penataan pohon di bawah tiang listrik.
Permintaan itu setelah Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP atau hearing) pada Rabu 16 Januari 2020 lalu. Pihak PLN menganggap adanya pohon di bawah tiang listrik sangat menggangu dan membahayakan.
“Secara teknis memang berbahaya bila ada pohon di bawah aliran listrik tegangan tinggi,” ujar Samwil dikonfirmasi, Minggu 19 Januari 2020.
BACA JUGA: Bangun PLTS, Pemerintah Bebaskan Lahan di Masalembu
PLN, menurut Samwil, kesulitan mebersihkan maupun merampingkan pohon, terutama yang dekat aliran tegangan tinggi. Pihak PLN khawatir jika pohon tetap ada di sekitar jaringan tegangan tinggi yang bisa menimbulkan bahaya.
Perusahaan listrik pelat merah itu berharap Pemprov Jatim menerbitkan perda untuk mengatur penataan pohon ini. “Tapi kan itu wilayah kabupaten/kota. Kami minta PLN berkordinasi dengan mereka,” tegasnya.
Samwil yang juga politikus Partai Demokrat itu menilai, PLN perlu duduk bersama dengan pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu akan jelas mana batasan yang diperbolehkan menanam pohon maupun mendirikan bangunan di sekitar tiang listrik.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto mendorong agar corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Jatim ikut membantu biaya pemasangan baru listrik di daerah terpencil. Dengan harapan target eleltrivikasi 100 persen pada tahun 2020 tercapai.
BACA JUGA: PLTSa Thermal Pertama, Aktivis Ingatkan Pencemaran Limbah Pembakaran di Benowo
Laporan yang diterima Kuswanto, masih ada empat daerah yakni Jember, Bondowoso, Situbondo dan Kab Probolinggo yang masih rasio elektrivikasinya masih 97 persen. Selain Madura dan kepulauan.
“Kendala yang dihadapi adalah biaya pemasangan baru yang mencapai Rp 730.000. Bahkan di internal pegawai PLN diwajibkan menyisihkan gaji untuk membantu biaya pemasangan listrik baru,” kata Kuswanto usai hearing dengan PLN.
Sedangkan untuk wilayah kepulauan berpenghuni di Madura, lanjut Kuswanto, tinggal 23 pulau yang belum teraliri listrik. “PLN sudah merencanakan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan listrik di kepulauan,” katanya.