Logo

Bangun PLTS, Pemerintah Bebaskan Lahan di Masalembu

Reporter:,Editor:

Rabu, 06 November 2019 10:27 UTC

Bangun PLTS, Pemerintah Bebaskan Lahan di Masalembu

MASALEMBU. Kapal bersandar di Pelabuhan Masalembu. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Rencana pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah Kepulauan Masalembu, Sumenep, memasuki tahap finalisasi pembebasan lahan.

Perwakilan Asosiasi Masyarakat Masalembu, Ahmad Jauhari, mengatakan bila rencana pembangunan PLTS berjalan lancar, masyarakat Masalembu dapat menikmati listrik secara normal paling lambat tahun 2021 mendatang.

"Sekarang sampai lima bulan kedepan memasuki tahap finalisasi pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya," ungkap Ahmad Jauhari dihubungi Jatimnet.com, Rabu 6 November 2019.

BACA JUGA: Pembangunan PLTS Masalembu akan Dimulai 2020 

Hingga saat ini, Asosiasi Masyarakat Masalembu terus mendampingi pembangunan PLTS yang dilakukan atas kerja sama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Info terbaru dari PLN, dalam proses penentuan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan PLTS," tegasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Masyarakat Masalembu Kepulauan Sumenep mengadukan masalah listrik dan infrastruktur ke DPRD Jawa Timur dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur beserta Perusahaan Listrik Negara, September 2019 silam.

BACA JUGA: Pembangunan Pembangkit Listrik di Masalembu Masuki Tahap Survei Lokasi 

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, potensi energi matahari dipertimbangkan untuk menjadi sumber energi utama, agar masyarakat Masalembu dapat merasakan listrik 24 jam.

Ahmad mengatakan hingga saat ini masyarakat kepulauan Masalembu hanya mendapatkan aliran listrik selama enam jam, pada malam dan subuh dini hari.

"Sebelumnya kami hanya merasakan listrik terbatas, akibatnya pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan terganggu," tutupnya.