Satlantas Polres Probolinggo Tegur Pengemudi Kendaraan Tidak Layak Jalan

Zulafif

Reporter

Zulafif

Jumat, 6 September 2019 - 10:21

satlantas-polres-probolinggo-tegur-pengemudi-kendaraan-tidak-layak-jalan

TONASE BESAR: Razia truk bertonase besar oleh petugas gabungan di Jalur Pantura Probolinggo. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Petugas gabungan, Satlantas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan, dan petugas uji kir memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan yang tidak layak jalan atau dimodifikasi, Jumat 6 September 2019.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Raharjo Sigit Purwanto mengatakan, razia kendaraan bertonase tinggi di jalur Pantura, tepatnya Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, merupakan bagian operasi patuh yang digelar selama 12 hari. Razia kali ini sengaja difokuskan untuk kendaraan bertonase besar, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat sopir yang lalai.

Menurut Sigit, kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang Jawa Barat lalu, akibat kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan lalu lintas. Sigit menyebut, sejak Operasi Patuh Semeru 2019 digelar 29 Agustus lalu sampai saat ini, petugas telah menilang sekitar 1.500 pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Jumlah Pelanggaran Berlalu Lintas di Probolinggo Turun

“Selain sebagai bentuk penertiban kepada para pengendara, operasi patuh juga bertujuan menekan terjadinya laka lantas di Kabupaten Probolinggo, utamanya di wilayah jalur pantai utara atau Pantura Probolinggo,” jelasnya.

Dalam razia tersebut petugas selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan juga mengecek rem, lampu, hand rem, klakson, dan ban setiap kendaraan.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa kendaraan tidak layak jalan. Mulai dari ban tipis, dimodifikasi atau tidak sesuai dengan standar pabrik. Bagi pengendara yang terbukti melanggar, petugas langsung memberi peringatan bahkan teguran, agar mengembalikan kondisi truk sesuai standarnya.

BACA JUGA: Lima Hari Razia, Satlantas Polres Blitar Kota Tindak Seribu Pengendara

Sementara pengendara yang surat kendaraan dan kirnya mati, petugas memberikan tindakan berupa penilangan. Tujuannya memberikan efek jera, bagi pengendara yang lalai dan melanggar.

Sugiono (57), sopir asal Mojokerto mengaku mendukung, adanya razia oleh petugas. Di samping sebagai bentuk pelajaran bagi pengendara yang melanggar, razia juga bisa mencegah terjadinya ugal-ugalan di jalan.

“Mendukung adanya razia petugas seperti ini, jadi ada yang mengingatkan para sopir agar tidak sembarangan melajukan kendaraannya di jalanan,” ungkap Sugiono.

Baca Juga