Logo

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Angkutan Barang Melanggar Jam Operasional 

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 January 2025 08:00 UTC

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Angkutan Barang Melanggar Jam Operasional 

Anggota Satlantas Polres Gresik mencegat truk angkutan material galian C yang melanggar jam operasional, Kamis, 30 Januari 2025. Foto: Humas Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan angkutan, Kamis, 30 Januari 2025.

Sasaran operasi adalah kendaraan angkutan barang dan truk galian C yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di Jalan Raya Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera yang memimpin operasi menegaskan tindakan tegas diberikan kepada pelanggar guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Kita periksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas," kata Rizki.

BACA: Satlantas Polres Gresik Razia Dump Truck Galian C

Dari hasil razia, sebanyak 21 pelanggar ditindak. Rinciannya, 12 kendaraan dikenai tilang STNK, sembilan pengemudi dikenai tilang SIM, dan 49 pengendara lainnya mendapat teguran. 

Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk larangan melintas pada jam-jam tertentu.

Rizki menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

BACA: Razia Motor Knalpot Brong, 20 Motor Diamankan

"Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik," katanya.

Dengan operasi ini diharapkan kesadaran pengemudi angkutan barang semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Sebagai catatan, Dishub Gresik memberikan fasilitas kantong parkir bagi truk besar dan kecil di wilayah tersebut, namun sering kali masih terlihat truk pengangkut barang dan galian C masih melanggar jam operasional.